Sukses

Alasan Terdakwa Pembunuhan Ade Sara Merasa Tenang Hadapi Vonis

Ahmad Imam Al Hafitd masih harap-harap cemas dengan keputusan yang akan dijatuhkan hakim nantinya.

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Imam Al Hafitd menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, Hafitd terlihat lebih tenang menghadapi putusan Hakim.

Tak berapa lama berada di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hafitd lalu dibawa ke ruang sidang di lantai 2 gedung. Dia lalu duduk di sudut ruangan didampingi kedua pengacaranya.

Hafitd yang hari ini mengenakan kemeja batik lengan panjang tampak lebih tenang. Dia pun tidak canggung lagi berbincang dengan awak media yang sesekali bertanya padanya.

Dia mengungkapkan, suasana hatinya sebelum menjalani sidang vonis. Dia merasa jauh lebih tenang. Hal yang membuatnya bisa tegar menghadapi sidang tak lain ibundanya.

Wanita yang biasa disapa Umi oleh Hafitd itu terakhir kali datang ke Rutan Salemba pada Kamis, 4 Desember 2014. Di situ, Hafitd mendapatkan pesan khusus yang membuatnya tegar menghadapi sidang.

"Umi datang Kamis. Ya Umi cuma pesan ibadahnya yang rajin, tahajud jangan lupa. Harus bisa terima apapun. Keputusan hakim nanti," kata Hafitd.

Meski begitu, sebagai manusia biasa Hafitd tetap saja merasakan kegundahan. Dia masih harap-harap cemas dengan keputusan yang akan dijatuhkan hakim nantinya. Tapi, kegundahan itu sirna begitu saja saat dia ingat kembali semua pesan yang disampaikan ibunda.

"Tegang cemas pastilah. Namanya juga vonis kan. Tapi, ya tenang lagi saat ingat Umi," lanjut dia.

Hafitd mengaku tidak mau berspekulasi dengan keputusan yang akan dijatuhkan hakim kepadanya. Dia hanya menyiapkan diri untuk menjalani segala hukuman yang diberikan.

"Mungkin ini pelajaran buat saya. Ya puasa dunia dulu lah. Jadi ibadah saja di penjara nanti. Apa lagi yang bisa dilakuin di sana kan. Pokoknya siap saja lah," tandas Hafitd. (Mut)