Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa mengakui, Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical melalui akun twitternya mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada langsung. Hal itu berbanding terbalik dengan rekomendasi Munas Golkar IX untuk menolak Perppu tersebut.
Meski demikian, menurut dia rekomendasi penolakan tersebut tetap harus disampaikan dalam pembahasan Perppu di DPR. Sebab, rekomendasi munas bersifat wajib.
"Ya itu kan kewajiban, mengingat hal itu adalah rekomendasi munas, forum tertinggi pengambil keputusan di Partai Golkar. Tetap diperjuangkan DPP melalui Fraksi Partai Golkar," ungkap Lalu Mara melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Lalu Mara mengatakan, apakah nantinya Perppu tersebut ditolak atau diterima, tergantung dari proses komunikasi politik yang dilakukan Fraksi Partai Golkar di DPR yang dipimpin Ade Komaruddin.
Dia menyatakan, aspirasi dalam munas yang kemudian menjadi rekomendasi harus diperjuangkan DPP melalui perpanjangan tangan Fraksi Partai Golkar. "Semuanya tergantung pada hasil proses komunikasi politik nanti," jelas Lalu Mara.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dukungan itu diungkapkan dalam cuitannya di akun @aburizalbakrie, Selasa 9 Desember 2014 malam.
Menurut Ical, Partai Golkar telah membuat menandatangani perjanjian dengan Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) pada awal Oktober 2014 lalu. Salah satu poin dalam perjanjian tersebut yakni mendukung perppu usulan pemerintah, yakni pilkada secara langsung.
"Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan: "Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada," kicau Ical, Selasa.
Meski hasil Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali menghasilkan penolakan terhadap pilkada langsung, Ical mengakui dukungan terhadap pilkada langsung sudah sesuai dengan kepentingan rakyat dan perjanjian antar-KMP pada awal Oktober 2014.
"Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut diatas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tambah Ical. (Mvi/Sss)
Advertisement