Sukses

Akbar Minta Ical Jelaskan Kicauan Dukung Perppu Pilkada Langsung

Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung meminta Ical menjelaskan ke DPD soal sikapnya yang berubah mendukung Perppu Pilkada Langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku yakin bahwa DPD tingkat I dan II tak kecewa terhadap Aburizal Bakrie atau Ical hanya karena Ketua Umum DPP Golkar menyatakan dukungan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung. Sebab, dalam Munas di Bali, Ical menyatakan akan menolak Perppu Pilkada.

"Saya kira (DPD) tidak (akan tinggalkan Ical. Sejauh kita bisa menjelaskan rasionalisasi yang kuat, saya yakin DPD I bisa memahami," ucap Akbar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Oleh karena itu, ia meminta Ical menjelaskan kepada DPD Golkar terkait sikapnya yang berubah mendukung Perppu tersebut. Sebab DPD tingkat I dan II serta ormas Golkar merupakan pihak yang meminta agar partai berlambang pohon beringin ini menolak Perppu itu disahkan menjadi Undang-Undang.

Kata Mantan Ketua DPR tersebut, terpilihnya Ical sebagai Ketua Umum dalam Munas Golkar IX di Bali berkat dukungan sebagian besar DPD. Sehingga penting untuk memberikan penjelasan kepada mereka. "Ada baiknya saya ingatkan Aburizal supaya menyampaikan ke DPD I menjelang pembahasan (Perppu)," tegas Akbar.

Rekomendasi Munas, menurut Akbar, memang terikat dan harus diperjuangkan. Kemudian DPP yang bertugas untuk melaksanakan rekomendasi penolakan terhadap Perppu Pilkada Langsung. Namun jika pada perkembangannya, aspirasi DPD tersebut ternyata tidak sejalan dengan aspirasi rakyat, maka penting untuk kembali dipertimbangkan.

Ditambahkan Akbar, pada dasarnya, Golkar sejak awal lebih memilih jika kepala daerah ditunjuk oleh DPRD atau tidak langsung. Namun, selain aspirasi partai, Ical disebutnya juga memperhatikan aspirasi rakyat. Golkar juga tak ingin suaranya bertentangan dengan suara rakyat.

Atas dasar itu, elite senior Golkar itu menyarankan Ical sebagai Ketum bisa memahami aspirasi masyarakat. Apabila nanti pembicaraan di DPP dan DPD Golkar memperhatikan aspirasi masyarakat, maka Golkar mendukung Pilkada Langsung.

"Saya diskusi panjang dengan Aburizal. Tolong perhatikan aspirasi masyarakat. Tapi bukan berarti mengingkari keputusan kita. Supaya jangan kita dilihat publik bertentangan," jelas Akbar.

Sebelumnya pada Selasa 2 Desember malam, Ical meminta agar Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY ditolak. Hal itu disampaikan aaat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

"Saya dengar, Perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan Perppu itu. Kata Mahfud, kalau Perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," papar Ical.

Namun, sepekan kemudian, 9 Desember pukul 20.00 WIB di akun Twitter Ical @aburizalbakrie, tertulis pernyataan bahwa Golkar mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014.

"Meski demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai tersebut di atas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tandas Ical. (Mut)