Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP, Reni Marlinawati meminta Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan untuk blusukan langsung ke sekolah-sekolah. Imbauan ini terbit menanggapi wacana pengaturan doa masuk kelas lantaran dinilai selama ini dijalankan sesuai dengan yang agama mayoritas.
Reni menilai, alasan rencana perubahan tata tertib tentang pengaturan berdoa sebelum dan sesudah dalam Kegiatan Belajar mengajar (KBM) di sekolah bertentangan dengan fakta yang ada. Menurut dia, yang terjadi di lapangan, ketika doa pembukaan dan penutupan KBM, siswa non-muslim dipersilakan menggelar doa sendiri.
"Salah besar bila disebutkan siswa non-muslim dipaksa berdoa sesuai ajaran Islam. Saya sarankan Mendikbud agar menggelar blusukan ke lapangan yang benar-benar blusukan untuk mengetahui kondisi riil praktik di lapangan," kata Reni dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Reni menuturkan, dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 disebutkan, negara menjamin kemerdekan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Dalam konteks ini, siswa yang beragama Islam dipersilahkan berdoa sesuai agamanya, begitu juga siswa yang beragama lainnya juga disesuaikan dengan agamanya.
"Begitu implementasi dari amanat konstitusi itu," ucap dia.
Tak hanya itu, dia mengatakan, dengan berdoa saat sebelum dan sesudah belajar, ini merupakan awal terbentuknya pribadi yang religius pada anak sekolah. Sebagaimana salah satu tujuan pemberian pendidikan yakni agar anak didik beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, inovatif, sehat, dan bertanggungjawab.
"Ini sesuai dengan amanat Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," tandas Reni.
Sementara itu, Menteri Anies Baswedan sudah membantah bakal meluncurkan tata tertib soal penggunaan doa sebelum dan sesudah di sekolah. Seperti dikutip dari laman Kemdiknas.go.id, mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengaku mendukung kegiatan sekolah dimulai dengan membaca doa dan ditutup juga dengan doa.
"Adapun isi doa sedang kami konsultasikan kepada Kementerian Agama. Kami sedang menunggu tindak lanjut dan rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Anies.
"Tidak benar mau melarang. Ini lagi fokus Kurikulum 2013, kok malah dikatakan menghapus doa di sekolah. Masa saya melarang doa. Ada-ada aja," tandas Anies. (Mut)
Wacana Tatib Doa, Menteri Anies Diminta Blusukan
Sementara itu, Menteri Anies Baswedan sudah membantah bakal meluncurkan tata tertib soal penggunaan doa sebelum dan sesudah di sekolah.
Advertisement