Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi usulan pemerintah bakal berakhir pada 7 Januari 2015. Untuk mencari pengganti pria yang kini menduduki posisi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, pemerintah pun membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi MK.
Pendaftaran calon hakim konstitusi resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (11/12/2014) dan ditutup pada 17 Desember 2014 pukul 16.00 WIB.
Seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Ketua Pansel Hakim MK Saldi Isra mengatakan, calon-calon yang masuk nanti akan diperiksa dan dilihat mana yang memenuhi persyaratan. Kemudian diwawancarai dan menjalani tes kesehatan.
Dari seleksi tahap pertama itu, akan disaring maksimal 10 nama calon. Nama-nama itu kemudian akan mengikuti seleksi tahap kedua. Dalam tahap kedua ini, pansel bakal mengundang tokoh senior untuk melakukan interview.
"Tanggal 31 Desember direncanakan tes tahap kedua. Lalu, pada 4 atau 5 Januari (2015) akan ditentukan siapa yang akan disampaikan ke Presiden. Selanjutnya pada 6 Januari akan disampaikan ke Presiden," ujar Saldi Isra pada Rabu 10 Desember 2014.
Sebagai hakim konstitusi mewakili pemerintah, Hamdan Zoelva akan memasuki purna tugas pada 7 Januari 2015. Karena itu, hakim konstitusi yang terpilih sudah harus dilantik pada 7 Januari mendatang.
Saldi berharap minimal ada 2 nama dan maksimal 3 nama calon hakim konstitusi yang akan disampaikan kepada Presiden pada 6 Januari 2015. "Presiden akan menentukan 1 dari 2 atau 3 nama yang kami usulkan," tandas Saldi. (Ndy/Mut)
Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi Pengganti Hamdan Zoelva Dibuka
Masa jabatan Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi usulan pemerintah bakal berakhir pada 7 Januari 2015.
Advertisement