Sukses

Meski Dilarang, Santri Ponpes Jombang Tetap Minta Dihukum Cambuk

Seorang santri berinisial FR justru meminta agar pihak Ponpes mencambuknya. FR menilai tobatnya belum termaafkan jika belum dicambuk.

Liputan6.com, Jombang - Rekaman video cambuk tahun 2009 menggambarkan bentuk sanksi yang dihadapi para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Urwatul Wutsqo di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, bila berbuat salah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (11/12/2014), belakangan hukuman cambuk yang terjadi di Ponpes itu pun memicu kontroversi. Meski demikian, pengurus cabang Nahdatul Ulama (NU) Jombang belum bisa bertindak karena belum mengklarifikasi pengasuh Ponpes Al Urwatul Wutsqo.

Karena itulah yang membuat seorang santri berinisial FR justru meminta agar pihak Ponpes mencambuknya. FR menilai tobatnya belum termaafkan jika belum dicambuk.

Rabu 10 Desember kemarin, pihak Ponpes telah bertemu dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait. Pihak Ponpes setuju untuk menghentikan sementara hukuman cambuk.

Sebelumnya, pengasuh Ponpes menyatakan jenis hukuman cambuk itu merupakan syariat Islam dan hukuman itu pun sebagai bentuk kasih sayang bukan kekerasan.

Hukuman cambuk hanya dikenakan kepada santri yang melakukan kesalahan seperti berzinah, judi, atau mengonsumsi minuman keras (miras). (Vra/Mut)