Sukses

Fadli Zon: Ketua Fraksi Golkar Belum Berubah, Tetap Ade Komarudin

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, masih menganggap Munas Golkar di Bali sah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas IX di Jakarta Agung Laksono merombak kepengurusan Fraksi Golkar di DPR dan menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Komarudin.

Namun, belum juga surat penggantian kepengurusan itu sampai di meja Setjen dan pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, lebih mengakui Munas IX Golkar di Bali. Dia menilai Munas Bali-lah yang sah.

"Itu bukan pada tempatnya, Munas ya Aburizal Bakrie di Bali. Tidak bisa asal kumpul bilang Munas, lalu cari perlindungan pada kekuasaan, itu cara masa lalu yang tak bisa ditolerir," tegas Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Karena itu, menurut dia saat ini Fraksi Golkar di parlemen masih dipimpin oleh Ade Komarudin. Apabila nanti pihaknya telah menerima surat penggantian kepengurusan Fraksi Golkar oleh kubu Agung Laksono, pimpinan dewan akan mengecek keabsahannya. Terutama apakah kubu tersebut sudah atau belum mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk berwenang melakukan perombakan kepengurusan fraksi.

"Kalau ada surat nanti kita lihat, bagaimana keabsahannya, anggap biasa saja tidak akan kita lakukan apapun. Tapi kalau nanti ada legitimasi, bisa kita sahkan, tapi menurut kami yang ada di Bali (sah). Tapi fraksi perubahan belum ada, Golkar tetap Ade Komarudin," jelas Fadli.

Terkait penunjukan dirinya sebagai Ketua Fraksi Golkar, Agus berharap pimpinan DPR dapat bersikap adil dan objektif. "Pimpinan DPR dan Setjen DPR harus ariflah. Pimpinan DPR harus bersikap objektif dan seadil-adilnya," kata Agus di Jakarta sehari sebelumnya, Rabu 10 Desember 2014.

Agus Gumiwang juga berharap, pimpinan dan Setjen DPR dapat melihat fakta bahwa ada 2 Munas Golkar dan yakin Munas kubu Agung-lah yang sah. Tak hanya itu, Agus juga berharap pimpinan DPR tidak berpihak kepada salah satu kubu dan menganggap kubu lainnya salah. (Mvi/Sun)

Video Terkini