Sukses

2 Pelaku Perdagangan Manusia di Sukabumi Ditangkap

6 calon TKW yang diselamatkan polisi berasal dari Bandung, Sumbawa, dan Sukabumi.

Liputan6.com, Sukabumi - Kedua tersangka kasus perdagangan manusia dengan kedok memberangkatkan tenaga kerja wanita (TKW) , AY dan AD masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sukabumi Kota.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (11/12/2014), keduanya ditangkap saat penggerebekan Balai Latihan Kerja (BLK) ilegal di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa 9 Desember lalu.

6 calon TKW yang diselamatkan polisi berasal dari Bandung, Sumbawa, dan Sukabumi. Keenamnya dijanjikan oleh seorang sponsor berinisial KY akan dikirim ke luar negeri, namun setelah 5 hari berada di rumah tersebut mereka belum juga diberangkatkan.

Para tersangka mengaku merekrut calon tenaga kerja dengan jasa sponsor yang mendapat komisi dari setiap calon TKW. Setelah dikumpulkan di Jakarta, para tersangka membawa calon TKW ke Sukabumi dengan dalih akan diberi pelatihan.

Namun BLK yang dimaksud ternyata hanya sebuah rumah tanpa fasilitas pelatihan dan tidak memiliki izin. Kini polisi masih mencari seorang pelaku sponsor yang menitipkan 6 calon TKW tersebut. (Vra/YUs)