Liputan6.com, Jakarta - Pemutaran film Senyap di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada Rabu malam 10 Desember 2014 dilarang. Tak ada alasan jelas di balik larangan yang dikeluarkan pihak kampus secara tiba-tiba itu.
Film Senyap atau The Look of Silence diproduksi pada 2014 yang diluncurkan perdana pada 10 November di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Senyap mengambil kisah pembunuhan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965-1966 yang salah satunya terjadi di Sumatera Utara.
Alkisah, di tepian Sungai Pekong, Sumatera Utara, di sanalah tempat Ramli dan keluarganya tinggal. Dia kemudian dibunuh karena dituduh menjadi simpatisan PKI. Jasadnya ditinggalkan para pembunuhnya di kebun sawit yang terletak 3 kilometer dari kediaman orangtuanya.
Advertisement
Film ini merupakan karya Joshua Oppenheimer, pria Amerika Serikat yang juga melahirkan film kontroversial lain, Jagal atau The Act of Killing. Jagal menjadi salah satu nominasi dokumenter terbaik penghargaan Oscar 2014.
Jagal pertama kali diputar di Indonesia pada 2012 lalu di Salihara, sebuah kantong kesenian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemutaran berlangsung diam-diam. Yang menonton diseleksi. Keamanan pun ketat.
Sementara, pemutaran film Senyap diselenggarakan oleh Komnas HAM, sebuah lembaga resmi negara, bersama Dewan Kesenian Jakarta di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Dan untuk memperingati Hari HAM, Senyap diputar kembali secara serentak di beberapa kota pada 10 Desember 2014.
Namun pemutaran Senyap di Malang urung terjadi lantaran pihak kampus disebut mengeluarkan larangan. Rektor Universitas Brawijaya Malang, M Bisri, membenarkan adanya larangan pemutaran film tersebut. Larangan itu dikeluarkan untuk menjaga ketenangan kampus dalam rangka proses belajar-mengajar. (Yus)