Liputan6.com, Bandung - Satuan Reskrim Polrestabes Bandung membongkar [perdagagan anak](perdagagan anak "") untuk prostitusi. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tersangka HS yang berprofesi sebagai germo atau mucikari.
Sungguh miris, harga kegadisan yang ditawarkan oleh ibu rumah tangga berumur 34 ini, Rp 400 ribu kepada para pria hidung belang. Gadis-gadis belia ini semua pelajar SMP yang berasal dari Kota Bandung.
"Dia (HS) menjual dengan harga Rp 400 ribu. Korban diperkirakan ada 10 anak. Kita masih selidiki," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/12/2014).
Ngajib menjelaskan, proses pengungkapan kasus ini bermula dari salah satu korban yang melaporkan ke Polrestabes Bandung.
"Begitu kita mendapat laporan kita lidik dan berhasil menangkap tersangka (HS) yang bertugas sebagai germo," ungkap dia.
Menurut Ngajib, HS yang ditangkap di rumah kosnya di kawasan Ujung Berung, Bandung itu mengaku menjual keperawanan gadis berusia antara umur 13 sampai 15 tahun.
HS sendiri, imbuh Ngajib, kini tengah ditahan di Mapolrestabes Bandung dan terancam dikenakan Pasal 88 UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara. (Rmn)
Miris, Keperawan Gadis Belia Asal Bandung Dijual Rp 400 Ribu
Gadis-gadis belia ini semua pelajar SMP yang berasal dari Kota Bandung.
Advertisement