Sukses

Eksekusi 10 Terpidana Mati di Lapas Batam Belum Ada Kepastian

10 orang terpidana mati di Lapas Batam terdiri dari 7 orang karena kasus peredaran narkoba dan 3 kasus pembunuhan.

Liputan6.com, Batam - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Negara Klas IIA Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Farhat Hidayat mengatakan hingga kini belum ada kepastian eksekusi terhadap 10 terpidana mati yang menghuni tempat tersebut.

"Saat ini ada 10 terpidana mati, baik WNI maupun warga asing. Hingga kini belum ada kepastian kapan mereka akan dieksekusi," kata dia di Batam, Jumat (12/12/2014).

Farhat mengatakan, 10 orang terpidana mati di Batam terdiri dari 7 orang karena kasus peredaran narkoba dan 3 kasus pembunuhan. "Kasus narkoba memang sangat menonjol. Sehingga banyak yang dalam persidangan akhirnya dijatuhi hukuman mati," kata Farhat.

Meski sudah dijatuhi hukuman mati, kata dia, di antara para terpidana mati tersebut masih ada yang belum mengajukan grasi atas putusan yang diterimanya.

"Yang sudah, 2 orang mengajukan PK (peninjauan kembali). Jadi hingga saat ini kami belum tahu kapan akan dieksekusi," jelas dia.

Ia mengatakan, masih akan terus menunggu kepastian tentang eksekusi yang mungkin akan dilaksanakan.

Lapas Barelang kini dihuni sekitar 990 narapidana laki-laki dan wanita termasuk anak-anak atas berbagai kasus kejahatan di Batam, meski yang mendominasi adalah narkoba dan pencurian.

Sementara anggota DPR yang membidangi hukum, Dwi Ria Latifa saat mengunjungi Lapas Barelang mengatakan perlu perhatian serius terkait kasus narkoba di Batam.

"Penting memberikan efek jera pada pengedar narkoba di Batam agar tidak semakin banyak. Karena ternyata yang tersangkut masalah tersebut sangat banyak," kata dia.

Ia meminta tidakan tegas dan serius oleh kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Keseriusan diperlukan agar narkoba tidak semakin mengancam generasi bangsa," kata Latifa. (Ant/Ado)