Liputan6.com, Tangerang Selatan - Sebuah bangunan berkedok rumah tinggal di Jalan Raya Kayu Putih, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten dibongkar paksa polisi. Ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi jika bangunan ini jadi gudang minuman keras (miras) berbagai merek.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (12/12/2014), benar saja di dalam gudang ditemukan ribuan botol yang menyimpan miras berbagai merek. Sayangnya saat penggerebekan pemilik gudang bernama Simamora sudah menghilang sehingga kini dalam pengejaran polisi.
Sementara di Depok, Jawa Barat petugas gabungan juga membongkar paksa gudang miras yang berlokasi di depan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis. Tim beranggotakan petugas Satpol PP, polisi dan TNI ini ternyata menemukan ratusan botol miras beralkohol tinggi.
Petugas tidak menemukan pemilik gudang, kecuali 2 perempuan penjaga yang mengaku gudang yang dijaganya menyimpan miras yang dilarang diperjual-belikan. Miras yang disembunyikan di gudang bagian belakang ini langsung disita dan diangkut sebagai barang bukti. (Dan/Ado)
Gudang Miras Berkedok Rumah Tinggal di Tangsel Digerebek Polisi
Bangunan berkedok gudang ini menyimpan ribuan botol minuman keras dari berbagai macam merek.
Advertisement