Sukses

Langkah Menteri Anies Setelah Kurikulum 2013 Dihentikan

Petunjuk teknis menyangkut beberapa aspek. Di antaranya soal penulisan rapor, penggunaan buku, dan keberlanjutan proses belajar mengajar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, telah memiliki susunan rencana pasca penghentian sementara Kurikulum 2013. Rencana ini dibuat guna mencegah kekacauan akibat pemberhentian kurikulum baru tersebut.

"Hasil evaluasi (Kurikulum 2013) akan kita diskusikan lalu kita akan menyusun petunjuk teknis untuk sekolah," ujar Anies di Jakarta, Sabtu (13/12/2014).

Petunjuk teknis akan menyangkut beberapa aspek. Termasuk di antaranya soal penulisan rapor, penggunaan buku, dan keberlanjutan proses belajar mengajar.

"Petunjuk teknisnya Insya Allah pertengahan minggu depan sudah bisa diterima seluruh kepala dinas di seluruh Indonesia," sambung mantan peserta Konvensi Presiden Partai Demokrat ini.

Anies mengharapkan, dengan petunjuk teknis ini guru-guru bisa memiliki pegangan dalam proses belajar mengajar di semester dua.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan sementara oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sejak Jumat 5 Desember lalu. Penghentian ini dalam rangka menyempurnakan kurikulum yang diterbitkan pada masa pemerintahan SBY itu. Sebagai gantinya, sekolah-sekolah diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006. (Sun)