Liputan6.com, Jakarta - Pemerhati pendidikan Abduh Zen mengatakan, Kurikulum 2013 yang diterapkan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kementerian Pendidikan) telah dikritik berbagai kalangan sejak masih dalam tataran konsep hingga kini. Apalagi setelah penerapan Kurikulum 2013 itu kini penerapannya dibatasi hanya pada sekolah tertentu.
Karena itu, Zen menyarankan lebih baik Kementerian Pendidikan mengubah Kurikulum 2013. Bukan malah dihentikan.
"Kurikulum harus kita pastikan diubah, Kurikulum 2013 itu tidak dihentikan, subtansinya ini direvisi," ujar Zen dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2014).
Sebab menurut Zen akan ada konsekuensi jika kurikulum dihentikan 2013 seutuhnya. Yakni akan merugikan para siswa karena mereka jadi tidak akan belajar.
"Tidak mungkin anak-anak berhenti belajar. Mau tidak mau ini keputusan yang sulit, mau tidak mau ada dualisme dalam pembelajaran," ujar Zen.
Pada Jumat 5 Desember silam, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013.
Mengenai kebijakan kementeriannya mencabut penerapannya di 208 ribu sekolah, Anies mengatakan, Kurikulum 2013 sebenarnya masih dalam tahap penyempurnaan. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 terlalu buru-buru sehingga memicu terjadinya permasalahan di lapangan.
"Bayangkan, tanggal 14 Oktober 2014, seminggu sebelum pelantikan presiden baru, menteri mengeluarkan peraturan No 159, dan peraturan itu meminta agar dievaluasi kesesuaian antara ide dengan desain, antara desain dengan dokumen, antara dokumen dengan implementasi, jadi sisi konsepnya pun belum dievaluasi, kok ini sudah diterapkan," papar Anies.
Sebagai jalan keluar, Anies mengatakan sekolah yang belum siap menerapkan Kurikulum 2013 akan kembali ke Kurikulum 2006 mulai semester genap nanti. (Ans)
Pengamat: Kurikulum 2013 Harus Diubah, Subtansinya Direvisi
Menurut pemerhati pendidikan Abduh Zen akan ada konsekuensi jika kurikulum dihentikan 2013 seutuhnya.
Advertisement