Sukses

Menteri Anies: Kepada Pendidik, Disiplin Beda dengan Kekerasan

Anies Baswedan mengatakan, masalah terbesar adalah bukan banyak orang jahat, tapi banyak orang baik yang diam.

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya kekerasan anak di lingkungan sekolah, membuat orangtua merasa khawatir. Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan pun menyatakan, sekolah harus berhenti sebagai tempat tindakan kekerasan terutama pada anak-anak.

"Kita komit, kekerasan pada anak harus dihentikan. Kita mengajarkan para pendidik, orangtua, guru, mendidik tidak perlu gunakan kekerasan. Disiplin beda dengan melakukan kekerasan. Dunia pendidikan harus jadi tempat subur anak-anak di Indonesia untuk belajar bukan kekerasan. Sekolah harus berubah, pendidikan harus berubah. Setop kekerasan bukan sekadar lisan tapi bentuk action-nya harus jelas," ujar Anies  dalam acara aksi damai Memutus Mata Rantai Darurat Kekerasan terhadap Anak di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/12/2014).

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menegaskan, perlu adanya tindakan segera bukan lantaran kejahatan yang merajalela. Namun, banyak orang yang baik hanya berdiam.

"Kita berharap semua pihak bila ada kekerasan jangan diam, masalah terbesar adalah bukan banyak orang jahat, tapi banyak orang baik yang diam," tegas dia.

Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara melakukan pencegahan kekerasan, khususnya kekerasan seksual pada anak dengan cara memblokir situs porno. Menurut dia, hal tersebut juga akan dilakukan pencegahan bersama dengan pengambil kebijakan lainnya.

"Kita dukung setop kekerasan pada anak. Kominfo tidak hanya mendukung saja. Kita melakukan aksi, bukan hanya blokir semata, tapi kita juga akan melakukan preventif," ujar Rudiantara.

Kekerasan di lingkungan sekolah yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah hukuman cambuk yang diterima santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Urawatul Wutsqo di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Hukuman cambuk diberikan oleh pengurus pesantren pada santri yang melakukan pelanggaran berat seperti minum minuman keras dan berzina. (Mvi/Mut)