Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPR kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo menegaskan, para ketua DPD Golkar tingkat I dan tingkat II menolak Munas IX yang digelar kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta Utara.
"Kita sudah melengkapi surat pernyataan dari ketua dan sekretaris 34 DPD I, dan 400 lebih ketua dan sekretaris DPD II se-Indonesia yang menolak Munas Ancol," kata Bambang melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurut Bambang, DPD tingkat I dan I itu hanya mengakui hasil Munas IX yang memilih kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Selain itu, telah terkumpul pernyataan sikap 80 dari 90 anggota Fraksi Golkar di DPR yang juga menolak Munas Jakarta.
"Jadi sangat jelas bahwa penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar di Bali sama sekali tidak memunculkan perselisihan kepengurusan," tutur Bambang.
Dengan begitu, tidak ada alasan hukum bagi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk menunda apalagi menolak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas IX di Bali. Kecuali, Agung Laksono dan mereka yang hadir di forum Munas IX Bali mampu menggalang dukungan dari minimal 2/3 peserta Munas untuk menyatakan penolakan terhadap struktur kepengurusan yang ditetapkan Aburizal Bakrie atau Ical.
"Jika begitu, baru lah Menkumham punya alasan legal untuk menggantung pengesahan kepengurusan hasil Munas IX Partai Golkar di Bali," jelas Bambang.
Konflik internal Partai Golkar memuncak saat terjadi dualisme kepemimpinan antara kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan Agung Laksono. Ical terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum dalam Munas IX di Nusa Dua, Bali 30 November-3 Desember Sedangkan Agung Laksono terpilih menjadi ketua umum dalam Munas IX di Ancol, Jakarta 6-7 Desember 2014. (Mvi/Mut)
Kubu Ical Kumpulkan Sikap DPD I dan II Tolak Munas Agung Laksono
Telah terkumpul pernyataan sikap 80 dari 90 anggota Fraksi Golkar di DPR yang menolak Munas Jakarta.
Advertisement