Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menegaskan lembaganya tidak bergantung pada salah satu komisioner dalam upaya memberantas korupsi. Pernyataan itu disampaikan Abraham terkait berakhirnya masa jabatan Busyro Muqaddas sebagai Wakil Ketua KPK yang jatuh pada 16 Desember besok.
"Tidak apa-apa. Jangankan Pak Busyro yang tidak ada, Abraham Samad tidak ada juga tidak apa-apa," ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Samad membandingkan hal ini dengan institusi kepolisian dan kejaksaan yang hanya dipimpin Kapolri dan Jaksa Agung.
"Kepolisan saja dipimpin 1 Kapolri. Jaksa dipimpin 1 Jaksa Agung tapi infrastrukturnya sampai kabupaten/kota toh bisa dikendalikan. KPK jangankan 4, 1 orang saja bisa, tidak ada masalah," kata Abraham.
Selain itu, kata Samad, legitimasi lembaganya dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi juga sama sekali tidak berkurang dengan berakhirnya masa jabatan Busyro.
"Ini perlu saya jelaskan bahwa setiap pengambilan keputusan di KPK tidak pernah berdasarkan voting, penegakan hukum tidak mengenal voting. Tapi berdasarkan musyawarah dan berdasarkan alat bukti," pungkas Abraham Samad. (Ali/Mut)
Abraham Samad: Pimpinan KPK Cuma 1 Orang Juga Tak Masalah
Ketua KPK Abraham Samad membandingkan hal ini dengan institusi kepolisian dan kejaksaan yang hanya dipimpin Kapolri dan Jaksa Agung.
Advertisement