Sukses

Pabrik Miras Oplosan di Cakung Jaktim Dibongkar

Polisi menyita 10 ribu botol miras oplosan bermerek Brandy, Vodka, Anggur Merah, dan Mansion Whisky.

Liputan6.com, Jakarta - Minuman keras bermerek palsu makin marak ditemukan. Baru-baru ini, penyidik Polda Metro Jaya membongkar pabrik miras oplosan di Gang Sejahtera, Tanah Garapan, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam pabrik tersebut, polisi menyita 10 ribu botol miras berbagai merek yang dipalsukan oleh tersangka berisinial EHH.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka membuat sendiri racikan miras atau mengoplos sesuai merek minumannya.

"Untuk membuat miras oplosan ini, tersangka melakukan penyulingan sendiri, mengemas botol dan lain-lain. Di sini minuman oplosan dibuat," kata Rikwanto di lokasi, Selasa (16/12/2014).

Selama setahun menjalankan aksinya, tersangka yang dibantu lima rekannya itu telah memproduksi 10.200 botol miras bermerek seperti Brandy, Vodka, Anggur Merah, dan Mansion Whisky.

"Kita sita di sini ada 10.200 botol minuman yang sudah diproduksi atau dioplos oleh para tersangka," tambah Rikwanto.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 136 UU Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Tersangka juga (akan dikenakan pasal) surat izin perdagangan. Semua label minuman yang diproduksi tersangka juga palsu," tutup Rikwanto. (Ali/Mut)

Video Terkini