Sukses

Abraham Samad: Pejabat Masih Kurang Mengerti Gratifikasi

Menurut Abraham Samad, masalah gratifikasi harus menjadi sesuatu yang ditangani secara serius.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri untuk menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Kemlu. Dalam pidatonya dia secara khusus menyoroti soal gratifikasi.

Menurut Abraham Samad, masalah gratifikasi harus menjadi sesuatu yang ditangani secara serius. Namun, diakuinya gratifikasi masih belum dimengerti secara baik.

"Gratifikasi masih kurang dimengerti dan kita harus memahami hal itu lebih tepat," sebut dia di Kantor Kemlu, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Bahkan, lanjut dia, gratikasi bisa disebut masih abu-abu. Semua pejabat pemerintah serta diplomat pun diminta berhati-hati karena salah pengertian suatu pemberian dapat dikategorikan gratifikasi yang bisa dipidanakan.

"Contohnya seperti ini, jika diplomat dan duta besar yang ingin berpergian mungkin saja travel ingin memberikan diskon lebih karena tahu dia diplomat. Tetapi jika pemberian diskon tidak sesuai persen itu sudah masuk gratifikasi," sebut dia.

Bukan hanya memberi contoh, Abraham Samad juga menyampaikan solusi bagaimana suatu pemberian tidak dikategorikan gratifikasi.

"UU kita masih membuka ruang untuk memberikan keluasan dan pemahaman. Di UU dalam tempo 30 hari kita bisa laporkan pemberian yang diberikan kepada kita," tandas Abraham Samad.

Video Terkini