Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami istri yang menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Pondok Kopi, Jakarta Timur (Jaktim) dibekuk aparat polisi lantaran mencuri harta majikan. Mereka mengambil uang dolar dan perhiasan berlian ketika majikan sedang liburan ke luar kota.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Chalid Thayib mengatakan secara keseluruhan, harta yang digondol pasangan tersebut mencapai sekitar Rp 200 hingga Rp 300 juta.
"Benar, kami membekuk pasangan PRT itu. Ada uang tunai Rp 15 juta, terus uang US 2.000 dolar, ada 4 BPKP juga, kemudian perhiasan berliannya juga hilang. Total ada 14 item. Total ada sekitar Rp 200-300 juta," ujar AKP Chalid saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/12/2014).
Dijelaskan dia, polisi berhasil menelusuri jejak tersangka yang bernama Josh Lim dan Sri saat menerima laporan dari sang majikan yang usai liburan ke luar kota mendapati rumahnya berantakan.
"Majikannya melapor ke kami rumahnya berantakan dengan keadaan pintu kamarnya dicongkel dan beberapa barang-barangnya hilang, sedangkan pembantunya sudah hilang kabur," jelas Chalid.
Ditambahkan dia, polisi awalnya menangkap Josh di rumah kosan di daerah Kebon Jeruk, Jakbar. Sementara istrinya ditangkap di kampungnya, Banjarnegara. "Kini anggota saya sedang melakukan pengembangan di mana-mana perhiasan tersebut dijual. Mereka mencuri katanya karena butuh uang untuk biaya kebutuhan keluarga," tandas Chalid. (Riz)
Gondol Harta Majikan, Pasangan PRT di Jaktim Ditangkap
Secara keseluruhan, harta yang digondol pasangan tersebut mencapai sekitar Rp 300 juta.
Advertisement