Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri buka suara terkait dengan rencana pemulangan 1,8 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, proses pemulangan sekian banyak TKI tersebut tidak mudah.
Kemenlu menyatakan, ada 2 alasan mengenai hal itu. Pertama, jika memang Kemenlu yang ditugaskan untuk melakukan pemulangan itu, maka yang dipikirkan adalah proses pemulangan itu sendiri.
‎"Itu pastinya tidak mudah," ujar Wakil Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Iqbal Lalu Muhammad di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Aspek kedua adalah terkait dengan dalam negeri. Kata Iqbal, setelah mereka pulang nasibnya bagaimana. Mengingat mereka pergi ke luar negeri untuk mencari uang.
"Itu mau dipertimbangkan lagi. Tapi kita belum dapat detilnya, kita akan cari lebih lanjut," ujar Iqbal.
Namun begitu, lanjut Iqbal, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo akan menginstruksikan pemulangan 1,8 juta TKI ilegal itu. Meski di satu sisi, Kemenlu belum mendapat detail dari instruksi ‎Presiden tersebut.
"Yang jelas pemerintah, terutama presiden kita akan melakukan," ujar Iqbal.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, pemerintah akan memulangkan 1,8 juta TKI ilegal. Menurut Nusron, proses pemulangan itu rencananya akan menggunakan anggaran negara.
Nusron mengaku, sejumlah menteri akan membahas teknis pemulangan para TKI ilegal tersebut. Pemerintah juga akan mempertimbangkan proses hukum yang berlaku di negara-negara bersangkutan.
"Sebagai kado kepada kaum buruh migran, semua buruh migran yang non prosedural akan difasilitasi untuk kembali ke asalnya," sebut Nusron di Jakarta.
"Kita memutuskan lebih baik mereka tak hanya kita pulangkan, (tapi) setelah dipulangkan akan dilatih. Setelah dilatih akan dicarikan modal untuk wirausaha," imbuh dia.
Ketika ditanya dari mana dana untuk wirausaha tersebut, Nusron menjawab dana itu berasal dari APBN. "(Dana pelatihan dan wira usaha), pakai (dana) APBN. Dalam APBN 2015 akan dianggarkan," ucap dia.
Dia pun berharap, pengesahan APBN dapat segera dilakukan. Sehingga nantinya program dari BNP2TKI dapat terselenggara secepat mungkin.
"Semoga DPR cepat melek. Karena DPR ngurus orang jelata, susah. Tapi ngurus orang jelita cepat," tandas Nusron.
2 Alasan Kemenlu 'Sulit' Pulangkan 1,8 Juta TKI Ilegal
Kemenlu menyatakan proses pemulangan sekian banyak TKI tersebut tidak mudah.
Advertisement