Liputan6.com, Solo - Kahiyang Ayu, putri kedua Presiden Joko Widodo dinyatakan tak lolos seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini terlihat dalam pengumuman hasil CPNS Pemkot Solo. Kahiyang Ayu hanya mendapatkan nilai 300 dalam ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) CPNS Pemkot Solo.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Jumat (19/12/2014), papan pengumuman itu dipasang depan Balai Tawangpraja Pemkot Solo, tertera 53 nama dari 56 formasi. Dari sekian nama itu sama sekali tak ada nama Kahiyang Ayu. Sejumlah masyarakat masih terus mengerumuni papan pengumuman itu.
Kahiyang Ayu melamar untuk formasi Pemeriksa Pertama. Dalam formasi ini nilai tertingginya adalah 421, 414 dan 409. Sementara Kahiyang hanya memperoleh nilai 300 dalam tes kali ini. Berdasarkan hasil tes CAT, Kahiyang memperoleh 55 poin dari tes wawasan kebangsaan (TWK), 95 untuk tes intelegensi umum (TIU), dan 155 dari tes karakteristik pribadi (TKP).
Sekretaris Pelaksana Tes CPNS Pemkot Solo, Lancer Naibaho menjelaskan, seleksi CPNS dilakukan oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Sementara pihak Pemkot hanya mengesahkan. Bahkan Walikota Solo hanya membubuhkan tanda tangan.
"Putri Pak Presiden sudah jelas nilainya tidak memenuhi passing grade. Nilai tes kebangsaannya hanya 50, padahal nilai minimalnya adalah 70, " ujar Lancer.
Ia mengatakan, jika ada yang mengundurkan diri dari 3 orang di formasi Pemeriksa Pertama, Kahiyang tidak akan terkatrol naik sebagai pelamar yang diterima. Sebab, 3 orang yang diterima memiliki nilai jauh di atas Kahiyang 421, 414, dan 409 untuk TWK, TIU dan TKP.
"Kahiyang Ayu cuma meraih nilai 300 untuk TWK, TIU dan TKP. Nilai di atasnya masih banyak. Lagipula dia sudah pasti jatuh di bagian wawasan kebangsaan," ucap Lancer. (Mvi/Mut)