Liputan6.com, Jakarta - Bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meresmikan Pusat Sejarah Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua MKÂ Hamdan Zoelva mengaku tidak menyampaikan keberatan atas keberadaan 2 panitia seleksi (pansel) hakim MK, Todung Mulya Lubis dan Refly Harun.
"Tidak ada itu (menyampaikan keberatan), kita hanya peresmian pusat sejarah saja ya, tidak ada pembicaraan yang penting," kata Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Hamdan menuturkan, saat ini sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Meskipun ia mengakui jika sempat merasa keberatan.
"Itu kan sudah selesai, tidak ada masalah lagi," tandas Hamdan Zoelva.
Sebelumnya, MK mengaku keberatan dengan keberadaan Todung Mulya Lubis dan Refly Harun di panitia seleksi. Keduanya dianggap punya kepentingan tertentu di dalam panitia karena mereka sering beracara di MK.
Panitia seleksi calon hakim MK sendiri sudah menerima 15 nama calon untuk menjadi hakim MK. Pada Senin 22 Desember pekan depan, panitia seleksi akan memulai tahapan seleksi.
Kemarin, Pansel Hakim MK mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menyerahkan 15 nama calon hakim konstitusi kepada pimpinan KPK.
"Datang ke sini untuk meminta konfirmasi nama-nama calon hakim MK yang akan diusulkan kepada Presiden (Jokowi)," kata Ketua Tim Pansel Hakim MK Saldi Isra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 18 Desember 2014. (Ans/Mut)
Bertemu Jokowi, Hamdan Zoelva Tak Curhat Soal Pansel Hakim MK
Ketua MK Hamdan Zoelva mengaku tidak menyampaikan keberatan atas keberadaan dua pansel hakim MK, Todung Mulya Lubis dan Refly Harun.
Advertisement