Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus kekerasan yang dialami 3 pembantu rumah tangga (PRT) di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka adalah Resti, Yani dan Asih. Kasus ini terungkap setelah polisi menetapkan P sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Sampai saat ini belum ada kesimpulan ke arah situ (gangguan kejiawaan). Sementara belum ada pemeriksaan psikologis dari pelaku," kata Azhar saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
Menurut Azhar, saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap motif tersangka yang tega menyiksa tiga orang pembantunya itu.
"Kita masih dalami motif dan kita tarik kebelakang apa sebelum-sebelumnya pelaku juga sudah sering melkaukan itu," tambahnya.
Yani sebelumnya melarikan diri dari rumah P karena tidak tahan disiksa. Yani kemudian memanjat pagar untuk bisa keluar dari rumah tersebut.
Aksinya diketahui petugas keamanan perumahan, Udin. Selanjutnya, Yani menceritakan kejadian pilunya yang selalu disiksa P.
Usai mendapat laporan itu, Udin menghubungi kepolisian. Beberapa saat kemudian, polisi berhasil mengevakuasi dua pembantu lainnya yang berada dalam rumah P di Jalan Danau Agung Indah I, Tanjung Priok.
Polisi: Belum Ada Tanda Penganiaya PRT di Jakut Sakit Jiwa
Saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap motif tersangka yang tega menyiksa tiga orang pembantunya itu.
Advertisement