Liputan6.com, Denpasar - Kekayaan Angelina Sondakh, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, yang berasal dari hasil korupsi yaitu tanah seluas 1.000 meter persegi di Pantai Nelayan, Kerobokan, Bali, dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lelang Denpasar.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara Denpasar Win Handoyo mengatakan, harta milik Angelina Sondakh ini akan dilelang dengan penawaran nilai jual Rp 8,1 miliar.
"Tanahnya seluas 1.000 M2 di Pantai Nelayan di Kerobokan, Bali, dengan harga jual mencapai Rp 8,1 miliar," kata Win saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Denpasar, Selasa (23/12/2014).
Tapi sampai hari ini belum ada yang menawar. Apabila ada yang mengajukan penawaran mendekati harga limit atau di atas penawar lain dia akan dianggap sebagai pemenang, setelah memenuhi sejumlah syarat.
"Siapa pun yang minat tidak ada larangan jika harganya sesuai. Yang ditawarkan atau di atas penawar lain itulah pemenangnya," jelas dia.
Lelang akan diperpanjang sampai Januari tahun depan. Jika pelelangan ini tidak mencapai target atau tidak berhasil, KPK akan melakukan lelang kembali. (Ado/Sun)
Tanah Angelina Sondakh di Bali Dilelang KPK Rp 8,1 Miliar
Harta milik Angelina Sondakh di di Pantai Nelayan, Kerobokan, Bali ini merupakan hasil korupsi.
Advertisement