Sukses

Seorang Ibu di Balikpapan Jadi Tersangka Pembunuh Anaknya

Nony dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal perlindungan anak dan KDRT yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Liputan6.com, Balikpapan - Sesaat setelah ditangkap polisi di depan kantor Mapolres Balikpapan, Kalimantan Timur, Nony, seorang ibu yang diduga tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (23/12/2014), selain Nony, penyidik juga meminta keterangan ayah, kakak, dan paman korban.

Nony diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan anak kandungnya sendiri, Johan Rafli Sultansyah Yusuf, hingga akhirnya meregang nyawa saat dibawa ke rumah sakit pagi tadi.

Dan penyidik akhirnya menetapkan Nony sebagai tersangka. Nony dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal perlindungan anak dan KDRT yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Terungkapnya kasus penyiksaan anak itu berkat informasi dari pihak rumah sakit yang curiga dengan kematian salah satu pasiennya. Berbekal informasi tersebut, polisi bergegas menuju lokasi kejadian.

Sejumlah alat bukti dikumpulkan termasuk tali dan selang yang diduga digunakan pelaku untuk menyiksa korban hingga menemui ajal. Ayah korban pun langsung shock tak menduga putranya tewas dengan cara yang tragis.

Sementara, sore ini pula jenazah Johan Rafli Sultansyah Yusuf yang dibunuh ibu kandungnya itu rencananya akan dibawa pulang dari RSUD Kanudjoso Balikpapan dan akan dimakamkan di pemakaman umum tak jauh dari rumah korban. (Vra/Yus)