Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengaku pihaknya dan Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL), terkait adanya pekerja harian lepas (PHL) di Pangkalan AL Dumai yang terlibat kasus penyelundupan BBM di Batam yakni Aripin Ahmad alias AA
"Polisi kita tidak punya yuridiksi menyidik mereka, jadi tidak bisa disidik. Tapi kami berkomunikasi dengan pihak TNI AL yang sekarang lagi ditelaah mereka," kata dia usai konferensi pers ekspos kasus BBM ilegal di kantor PPATK, Selasa (23/12/2014).
Sebab, tak hanya AA, menurut Yusuf, berdasarkan temuan PPATK, ada anggota TNI lain yang juga ikut terlibat. Terkait perkembangan penyidikannya, sampai sekarang PPATK masih mengkomunikasikan progresnya dengan TNI AL.
"Terakhir banyak memang ada oknum tertentu termasuk yang ditanyakan (TNI)," ucap Yusuf.
Barang bukti yang disita dari Aripin Ahmad sendiri yakni 1 bidang tanah ukuran 1.154 meter persegi dan bangunan yang berada di atasnya yang beralamat di Kelurahan Bagan Keladi, Kota Dumai, Riau. Juga uang tunai sebesar Rp 34.251.138. Aripin yang merupakan PHL di Pangkalan AL Dumai. Ia diduga ikut terlibat dalam penyelundupan BBM di Batam senilai Rp 1,3 triliun, yang dimotori oleh pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop.
Kasus ini berawal dari laporan PPATK kepada Polri tentang adanya temuan rekening gendut salah satu PNS Pemkot Batam. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidsus) Bareskrim Polri menahan Niwen pada 28 Agustus 2014
Niwen memiliki rekening yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulaun Riau. Setelah ditelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang masuk ke rekening Niwen, berasal dari kakaknya, Ahmad Mahbub (AM) alias Abob. Dana itu berasal dari kasus bahan BBM ilegal yang juga berkaitan dengan kasus pencucian uang. (Riz)
TNI Telusuri Dugaan Anggotanya Terlibat Penyelundupan BBM
Kasus ini berawal dari laporan PPATK kepada Polri tentang adanya temuan rekening gendut salah satu PNS Pemkot Batam.
Advertisement