Liputan6.com, Bogor - Untuk mengantisipasi kemacetan parah yang selalu terjadi, pihak Polres Bogor, Jawa Barat, akan menutup jalur ke Puncak pada 31 Desember 2014 mendatang. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji mengatakan, penutupan jalur Puncak akan dimulai pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember.
"Seperti tahun lalu jalur puncak sepanjang 22 kilometer akan ditutup sekitar 12 jam dan dibuka kembali keesokan harinya, 1 Januari pukul 06.00 WIB," ujar dia di Mapolres Bogor Kota, Selasa (23/12/2014).
Bramastyo menjelaskan, penutupan jalur ke arah Puncak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Sedangkan untuk sepeda motor masih diizinkan melintas kawasan Puncak.
"Untuk kendaraan roda empat yang akan menuju Puncak atau Cipanas dan Cianjur kita alihkan melalui jalur wilayah Jonggol atau Sukabumi," ucap dia.
Untuk sosialisasi penutupan jalur Puncak saat malam pergantian Tahun Baru katanya akan dilakukan lewat spanduk, media cetak dan elektronik serta pengumuman lewat running text milik PT Jasa Marga.
Running text akan dipasang di 3 lokasi sepanjang Jalan Tol Jagorawi, yaitu di KM 3 Cawang, KM 11 Cibubur dan KM 38 Sentul. Selain itu, petugas juga akan memasang pelang pengumuman di GT Cibubur, Sentul Selatan dan di depan Pos Polingga Gadog.
Untuk mengatur lalu-lintas saat Tahun Baru, Polres Bogor menerjunkan 200 polisi lalu lintas atau polantas ditambah petugas dari Polsek Cisarua, Megamendung dan Ciawi.
"Penutupan juga berlaku untuk kendaraan dari arah Cianjur yang akan menuju Puncak. Penutupan akan dilakukan oleh Polres Cianjur," kata Bramastyo.
Sementara Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2015, Polres Bogor mengerahkan 2/3 personel atau sekitar 1.300 anggota. "Jumlah tersebut ditambah dari Polda Jawa Barat sebanyak 300 personel," pungkas dia. (Ans)
Saat Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
Penutupan jalur Puncak, Bogor, akan dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2014.
Advertisement