Liputan6.com, Lebak - Guna memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lebak, Banten, Dede Yeti (58), pemerintah kabupaten setempat mengaku tak memiliki biaya dan hanya berkoordinasi melalui sambungan telepon.
"Kami selalu koordinasi dengan telepon. Terakhir kemarin kami telepon ke BNP2TKI tentang Dede Yeti ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakersos Lebak, Suprapto di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (26/12/2014).
Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak pun hanya bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memulangkan Dede Yeti ke Tanah Air karena tak memiliki biaya.
Seperti berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Untuk Disnaker yang pasti kita tidak ada anggaran seperti itu, kami terbatas kepada memfasilitasi untuk pengurusannya," terang dia.
Menurut Suprapto, BNP2TKI akan memanggil paksa PT Bantal Berkah Sejahtera untuk dimintai keterangan karena perusahaan tersebut tak pernah memenuhi panggilan BNP2TKI yang sudah dilayangkan sebanyak dua kali.
Suprapto mengaku telah mengajak suami dari Dede Yeti untuk menghadap Direktorat perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar bisa menemukan solusi bagaimana memulangkan sang istri. Tetapi, Maman Supratman, sang suami menolak untuk ke Jakarta.
"Alasannya tidak begitu jelas, padahal masalah transport kita yang ngurus," tegas dia.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Dede Yeti (58), TKW asal Kabupaten Lebak terjatuh dari tangga lantai dua rumah majikannya di Arab Saudi saat bekerja. Karena terjatuh dari ketinggian, Dede Yeti mengalami pendarahan di kepala dan mengalami koma selama 6 bulan.
Guna memulangkan pahlawan devisa negara tersebut, keluarga korban harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 75 juta. Maman Supartman, suami Dede Yeti, mengaku tak memiliki biaya sebesar itu karena sang istri bekerja di Arab Saudi pun untuk mencari uang guna melunasi utang ke rentenir sebesar Rp 170 juta. (Ans)
TKI Koma 6 Bulan, Pemkab Lebak Tak Ada Biaya Pemulangan
Pemkab Lebak mengaku tak memiliki biaya untuk memulangkan TKI yang koma. Mereka hanya berkoordinasi melalui sambungan telepon.
Advertisement