Sukses

ICW: 11 Tahun Berkiprah, KPK Kurang Garang

Meski dikenal tegas dengan tak ada satupun koruptor yang divonis bebas, KPK dinilai kurang garang bagi ICW.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Senin 29 Desember 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat berusia 11 tahun. Berbagai prestasi dituai lembaga antirasuah ini. Meski institusi tersebut dikenal tegas dengan tak ada satupun koruptor yang divonis bebas, KPK dinilai kurang garang bagi Indonesia Corruption Watch (ICW).

"KPK kurang garang, kurang galak. Ada beberapa kasus yang tersangkanya sudah ditetapkan tapi belum ditahan. Bahkan ada yang 1-2 tahun berstatus tersangka tanpa penahanan," ungkap Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Juntho dalam konferensi pers '11 Tahun KPK, 11 Catatan' di kantor ICW, Senin (29/12/2014).

Hingga akhir 2014 ini, ICW mencatat sedikitnya 11 tersangka KPK yang lebih dari 3 bulan berstatus tersangka namun belum ditahan. Bahkan saat ini terdapat tersangka korupsi yang sudah lebih 3 tahun belum juga ditahan yakni, tersangka kasus suap Innospec ke Pertamina. Sebelumnya Wadirlantas Polri Brigjen Didik Purnomo tersangka kasus Simulator Dirlantas Polri baru ditahan 2 tahun setelah menjadi tersangka. Sedangkan Ratna Dewi Umar ditahan setelah 2,5 tahun menyandang status tersangka proyek Alat Kesehatan (Alkes).

Dulu, kata Emerson, koruptor lebih senang ditangani kepolisian atau kejaksaan karena meski jadi tersangka proses penahanan mereka cukup lama baru dilakukan. Namun yang ada saat ini justru praktik itu berbalik kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut. "Saya nggak tau alasannya apa. ini kekurangan KPK di 2014," ucap Emerson.

Namun demikian, dia mengakui bahwa jumlah kasus yang ditangani KPK sangat banyak. Sehingga KPK yang jumlah personelnya terbatas tak bisa menangani sekaligus.

"Apalagi KPK terikat jangka waktu penahanan. Apabila langsung ditahan, sementara kasusnya belum diproses, kemungkinan tersangka bisa dilepas. itu bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Atau pelunakan penahanan tersangka itu karena kurangnya penyidik."

"Tapi alasan jelasnya harus dijelaskan sendiri oleh KPK. Tapi pelunakan itu tidak boleh lagi terjadi. Di Januari 2015 sebisa mungkin tersangka itu harus ditahan," tandas Emerson.

Berdasarkan data ICW, 11 tersangka yang belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka selama KPK dibentuk, diantaranya:

1. Mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo. Ditetapkan sebagai tersangka suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke Pejabat Pertamina sejak November 2011.

2. Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem. Ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Innospec ke Pertamina sejak Januari 2012.

3. Mantan Ketua BPK/Dirjen pajak, Hadi Purnomo. Ditetapkan tersangka kasus pengurusan pajak yang diajukan BCA tahun 2003 sejak April 2014.

4. Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Ditetapkan tersangka kasus pengadaan Alkes buffer stock di Kemenkes TA 2005 sejak April 2014.

5. Politisi Partai Demokrat Sutan Batoegana. Ditetapkan tersangka kasusu suap perubahan APBN di kementerian ESDM tahun 2013 sejak 14 Mei 2014.

6. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Ditetapkan tersangka kasus penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag 2012-2013 sejak 22 Mei 2014.

7. Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu. Ditetapkan tersangka kasus proyek pengadaan PLTA di sungai Memberamo sejak Agustus 2014.

8. Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Papu, Johan Karubaba. Ditetapkan tersangka proyek PLTA sejak Agustus 2014.

9. Direktur PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi. Ditetapkan tersangka proyek PLTA sejak Agustus 2014.

10. Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengadaan di Sekjen ESDM sejak 3 September 2014.

11. Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumsel Rizal Abdullah. Ditetapkan tersangka kasus proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel 2010-2011 sejak 29 September 2014.

(Riz)

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • ICW