Liputan6.com, Gowa - Sidang terdakwa pengkritik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo berujung ricuh.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (29/12/2014), keributan di depan Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan ini dipicu oleh aksi bakar ban oleh massa pendukung Fadli Rahim, terdakwa pengkritik sang bupati.
Petugas keamanan langsung memadamkan api, namun gagal menangkap pembakar yang langsung melarikan diri.
Aksi massa pendukung ini dipicu oleh pelaksanaan sidang yang menolak semua pembelaan terdakwa Fadli yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa ini di sidang dengan tuduhan mengritik Bupati Ichsan Yasin Limpo melalui media sosial.
Kritik itu antara lain menyebutkan sang bupati tidak inovatif, terlalu berorientasi uang, dan tidak jelas pembagian komisi dalam mengelola kawasan wisata.
Penasehat hukum terdakwa juga menilai kasus yang dihadapi kliennya janggal, karena tidak jelas siapa yang melaporkan terdakwa. Apakah Ichsan sebagai bupati atau atas nama pribadi. (Mar/Ali)
Aksi Bakar Ban Warnai Sidang Pengkritik Bupati Ichsan Yasin Limpo
Sidang terdakwa pengkritik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo berujung ricuh.
Advertisement