Liputan6.com, Jakarta Yani Nurhayani tidak berkutik saat sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat, menemukan sabu yang disimpan di dalam kemaluannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (31/12/2014), perempuan asal Sumedang itu lalu digiring petugas untuk dimintai keterangan. Selain sabu seberat 20 gram, petugas juga menemukan 4 telepon genggam dari tangan perempuan beranak dua itu.
Baca Juga
Yani sendiri mengaku mengantar sabu setelah dijanjikan mendapat upah Rp 2 juta dari orang yang dijumpainya di Terminal Leuwi Panjang, Bandung. Yani memang telah kerap mendatangi Lapas Banceuy karena pacarnya sedang menjalani hukuman di sana.
Advertisement
Pemesan narkoba itu mengakui Yani merupakan calon istrinya. Pengiriman barang haram itu sendiri telah dilakukan 3 kali atas permintaannya.
Setelah diinterogasi petugas, Yani lalu digiring ke Mapolda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut. Hukuman penjara pun menanti perempuan yang menyelundupkan sabu itu. (Vra/Yus)