Liputan6.com, Jakarta - Mobil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditabrak pengendara sepeda motor. Karena kejadian itu, kata Ahok, ia digugat sang pengendara yang terluka.
Insiden tersebut dikisahkan Ahok dalam sambutannya pada pencanangan Gerakan Tertib Berlalu Lintas, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
"Waktu itu sekretaris pinjam mobil saya, pas di lampu merah Rawamangun, lampu lalu lintas masih kuning kok (pengendara) motor sudah tancap gas atau lampu sudah merah masih ada yang nyelonong jalan, ya sudah kena mobil saya ketabrak dari lawan arah," tutur Ahok, Rabu (31/12/2014).
Setelah diberi kabar, Ahok lalu meminta sekretaris tersebut membawa langsung pengendara motor itu ke rumah sakit. Meski berdasarkan kronologi yang disampaikan kepadanya sepeda motor yang menabrak, Ahok berjanji menanggung seluruh biaya perawatan.
Ahok menanggung Rp 4 juta untuk biaya operasi pengendara motor tersebut. "Tapi, tahu nggak apa yang terjadi? Orang (pengendara) ini benar-benar hebat. Pas di rumah sakit, dia bawa saudaranya yang pengacara dan saya mau digugat ke hukum. Pemikiran dia sederhana, kalau orang tidak salah pasti tidak mungkin mau baik hati membayar rumah sakit, tapi kalau orangnya salah pasti akan menanggung semuanya," ucap Ahok.
Karena merasa bukan pihak yang salah, Ahok emosi dan melawan sang pengacara. "Dia ternyata kalah gertak sama saya. Hehehe. Saya cerita ini, karena di jalan raya itu banyak pengendara yang tidak peduli dengan orang lain," ucap Ahok.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono, ‎Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar. (Sun/Yus)
Cerita Ahok Digugat Pemotor yang Tabrak Mobilnya
Ahok menanggung Rp 4 juta untuk biaya operasi pengendara motor tersebut.
Advertisement