Liputan6.com, Denpasar - Seorang pilot AirAsia berinisial FI diduga positif narkoba jenis morfin. Ia terbang dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Ngurah Rai Bali.
"Temuan tersebut diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai, Kamis 1 Januari 2015," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, dalam pesan pendek yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/1/2015).
Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan mendarat Pukul 08.50 WIT. Semula yang bersangkutan akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan QZ7511.
Baca Juga
"Atas temuan tersebut Pilot FI dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta," lanjut Hadi.
Pihak AirAsia belum memberikan konfirmasi atas temuan tersebut.
Advertisement