Liputan6.com, Surabaya - Berbagai upaya dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur untuk identifikasi korban pesawat AirAsia QZ8501. Selain menghimpun data fisik, Tim DVI juga melakukan test DNA terhadap keluarga korban untuk mempercepat proses identifikasi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (2/1/2014), langkah lain yang diambil adalah dengan meminta data keimigrasian korban atau penumpang AirAsia QZ8501Â melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya. Termasuk data keimigrasian kru pesawat yang mengalami kecelakaan ini.
Data keimigrasian yang diambil meliputi data pribadi, foto, dan sidik jari yang terdata di masing-masing paspor milik korban. Pihak imigrasi juga memberikan kemudahan bagi keluarga penumpang warga negara asing (WNA) yang akan mengurus dokumen perizinan keimigrasian di Indonesia.
Ada 7Â WNA terdaftar sebagai penumpang pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura itu. Yakni 3 warga Korea Selatan bernama Park Seong Beom, Lee Kyung, dan Park Yuna (bayi).
Kemudian 1 warga Singapura bernama Chlid Choi Zoe Man Suen, 1 warga Malaysia bernama SII Chung Heui. Lalu 1 orang sebenarnya warga Singapura namun menggunakan paspor United Kingdom (Inggris) yaitu Choi Chi Man. Selanjutnya kopilot Remi Emmanuel Plesel yang merupakan warga Prancis.
Pihak imigrasi juga berjanji memberi kesempatan kepada keluarga korban yang ingin mengetahui lebih dalam terkait data keluarganya yang menjadi korban AirAsia QZ8501. (Nfs/Ein)
Percepat Identifikasi, Tim DVI Ambil Data di Kantor Keimigrasian
Data keimigrasian yang diambil meliputi data pribadi, foto, dan sidik jari yang terdata di masing-masing paspor milik korban AirAsia QZ8501.
Advertisement