Liputan6.com, Surabaya Autopsi terhadap jasad pilot dan kopilot pesawat AirAsia QZ8501 akan dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur. Ini demi penyidikan dan investigasi, selain identifikasi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi untuk kepentingan identifikasi. Meski begitu, autopsi harus dilakukan atas izin keluarga. Hal itu didasari budaya lokal yang tetap harus dipegang teguh. Bahkan kepolisian internasional dalam hal ini Interpol juga mengakui budaya lokal di Indonesia terkait autopsi.
"Untuk autopsi dalam rangka investigasi. Tapi itu harus lihat budaya lokal, dan kita lebih akan kepada hal-hal identifikasi saja, bukan penyidikan, untuk saat ini," kata Anas dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (3/1/2015).
Kepala DVI Polda Jawa Timur Kombes Pol Budiyono menambahkan, guna kepentingan penyidikan dan identifikasi, pihaknya hanya mengautopsi beberapa awak pesawat dan salah satu penumpang untuk data sampling. Namun ganjalan biasanya datang dari keluarga, yaitu soal perizinan.
"Tidak semua keluarga menerima untuk diautopsi. Budaya lokal harus diakomodir. Paling tidak yang diautopsi pilot, kopilot, dan sampling passangers," kata Budiyono.
Ahli forensik dari Universitas Indonesia Prof Budi Sampurna menuturkan, autopsi bertujuan untuk kepentingan investigasi. Namun mengacu peraturan yang ada, pihaknya hanya diperbantukan untuk mengidentifikasi, bukan autopsi.
"Beberapa dari mereka akan diautopsi untuk kepentingan investigasi. Kalau lihat di peraturan, ya air crew yang harus diautopsi. Tapi kewenangan di kepolisian, kita koordinasikan dulu ya," kata Prof Budi Sampurna.
Pilot-Kopilot AirAsia Diautopsi Demi Investigasi
"Tidak semua keluarga menerima untuk diautopsi. Paling tidak yang diautopsi pilot, kopilot, dan sampling passangers."
Advertisement