Liputan6.com, Jakarta - Berawal dari dugaan 'izin hantu' atas penerbangan AirAsia QZ8501, pembenahan dilakukan jajaran Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terhadap berbagai penerbangan. Sejumlah pesawat Selasa 6 Januari kemarin terkena sanksi penundaan terbang akibat dugaan tak kantongi izin. Akibatnya, sejumlah penumpang terlantar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/1/2015), salah satunya dirasakan maskapai penerbangan Trigana Air. Pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkalan Bun ini pun mengalami keterlambatan.
Sejumlah calon penumpang terlihat mengantre di loket pembayaran uang kompensasi sebesar Rp 300 ribu. Kompensasi ini atas keterlambatan jadwal pesawat Trigana IL-708 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Pesawat semula dijadwalkan lepas landas jam 09.15 WIB, namun baru terbang sekitar jam 19.00 WIB.
10 Jam dibiarkan tanpa keterangan dan kepastian tentu meninggalkan kesan mendalam bagi para penumpang khususnya wisatawan yang terpaksa merelakan 1 hari perjalanan mereka ke Tanjung Puting, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah hangus begitu saja.
Selain Trigana Air dari Bandara Soekarno-Hatta, beberapa penerbangan lain juga mengalami hal yang sama. Citilink dan AirAsia dari Kualanamu, Medan menuju Palembang dan Jakarta juga tertunda lantaran kedua operator penerbangan ini diduga tidak mengantongi izin terbang dari Kemenhub. Dan lagi-lagi penumpang dibiarkan telantar menunggu tanpa penjelasan. (Nfs/Riz)
Diduga Tak Kantongi Izin, Penerbangan Sejumlah Pesawat Ditunda
Penerbangan pesawat Trigana Air, Citylink, dan AirAsia tertunda lantaran diduga tidak mengantongi izin dari Kemenhub.
Advertisement