Sukses

Berbagai Versi Jawaban 'Izin Hantu' Penerbangan AirAsia

General Manager Angkasa Pura I Bandara Juanda, Trikora Harjo mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan soal jadwal.

Liputan6.com, Surabaya - Perubahan jadwal penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura dari Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur dari hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu menjadi hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu yang berlangsung hampir 2 bulan tanpa izin menimbulkan banyak versi jawaban.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (7/1/2014), General Manager Angkasa Pura I Bandara Juanda, Trikora Harjo mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan soal jadwal dan hanya menyediakan fasilitas penerbangan.

Selain itu, Trikaro Harjo juga tidak mendapat tembusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal perubahan jadwal penerbangan AirAsia, namun pihaknya siap menerima sanksi jika memang bersalah.

"Juanda tidak ada yang berhak memberikan izin perubahan penerbangan. Atau jadwal penerbangan yang berhak adalah Dirjen Perhubungan Udara, dalam hal ini Direktur Angkutan Udara", ucap Trikora Harjo.

"Tapi saya akan buktikan bahwa Bandar Udara Juanda tidak ada sepeser pun menerima apa atau pun ada main dengan pihak airlines. Dan Saya akan buktikan saat ada investigasi di Bandara Juanda", tandasnya.

Di tengah perbedaan versi, Kemenhub telah menonaktifkan dan memutasi 7 pejabat di Kemenhub, Airnav Indonesia, dan PT Angkasa Pura I. 2 pejabat dimutasi di Kemenhub. Sementara di pihak Airnav Indonesia, Kemenhub menonaktifkan 3 pejabat dan 2 pejabat di pihak PT Angkasa Pura I.

Mereka diduga terlibat izin hantu (tanpa izin) penerbangan AirAsia QZ8501. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kemenhub berinisiatif untuk memperkuat sistem IT yang bisa diakses pemangku kepentingan penerbangan termasuk pengguna jasa penerbangan.

Sistem baru itu kini dikaji oleh tim internal Kemenhub termasuk dengan mempelajari sistem IT yang sudah terlebih dulu digunakan PT Kereta Api Indonesia. (Vra/Ein)