Liputan6.com, Jakarta - 2 Hari lalu, tajuk media terkemuka asal Thailand, Bangkok Post menyoroti kebijakan penenggelaman kapal nelayan asing yang dilakukan pemerintah Indonesia. Mengambil judul 'Indonesia is Wrong' artikel tersebut menulis langkah Indonesia itu sangat tak bersahabat bagi negara ASEAN.
Artikel opini dari Bangkok Post itu akhirnya ditanggapi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan penenggelaman kapal asing tidak ditujukan mencederai semangat persahabatan negara-negara ASEAN.
"Indonesia punya komitmen tinggi kepada ASEAN, termasuk terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," sebut Arrmanatha dalam briefing pers mingguan Kemlu, Rabu (7/1/2015).
"Tak akan ada tindakan dari Indonesia yang ditujukan untuk mengganggu keamanan dan stabilitas kawasan, khususnya di ASEAN," sambung pria yang akrab disapa Tata itu.
Karena itu itu, penenggelaman kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia merupakan satu tindakan penegakan hukum. Negara-negara yang kapalnya ditenggelamkan juga sudah diberi tahu soal penenggelaman tersebut.
"Pada dasarnya tindakan ini adalah tindakan penegakan hukum untuk mencari jalan terbaik menangkal dan mencegah illegal fishing," sebut Tata.
Ia menambahkan, terkait komunikasi dengan negara yang kapalnya ditangkap, pemerintah terutama dengan negara ASEAN dan China telah menjalin komunikasi.
Menurut Tata, hingga saat ini negara di ASEAN serta negara kawasan mendukung langkah untuk mencegah illegal fishing atau pencurian ikan. Sebab akibat pencurian ikan, Indonesia harus merugi sampai triliunan rupiah.
Sudah 5 kapal asing yang ditenggelamkan terkait pencurian ikan di perairan Indonesia. Pertama, penenggelaman 3 kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Selanjutnya pada 21 Desember 2014, 2 kapal berbendera Papua Nugini (PNG) ditenggelamkan di perairan Teluk Ambon, Maluku. (Ans/Sss)
Bangkok Post Tulis 'Indonesia is Wrong', Ini Kata Kemlu RI
Tajuk opini media terkemuka asal Thailand itu menyoroti kebijakan penenggelaman kapal nelayan asing yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Advertisement