Liputan6.com, Jayapura - Aparat gabungan TNI dan Polri menangkap 116 anggota kelompok West Papua Interest Association (WPIA). Kelompok ini mengajak untuk referendum dan melakukan peninjauan ulang hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.
Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan di sekitar Kampung Utikini, Kabupaten Mimika, Papua, 116 yang ditangkap. 48 Orang di antaranya laki-laki dan 3 anak.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan ada dugaan West Papua ini adalah kelompok sipil politik yang bermain di bawah tanah. Dalam penyisirannya, aparat juga menemukan 2 buah spanduk berukuran besar yang di dalamnya berisi ajakan untuk referendum atau memisahkan diri dari negara Indonesia.
"Dalam penangkapannya, kami menyita 92 ID card atau kartu anggota West Papua. Saat ini mereka masih diperiksa intensif di Polres Mimika," kata Kapolda Yotje dalam keterangan persnya, Rabu (7/1/2015).
Yotje menambahkan, dalam penangkapan kelompok tersebut, pihaknya juga membakar puluhan honai (rumah khas Papua) yang diduga sebagai markas kelompok West Papua. "Saya perintahkan bakar honai yang tak lagi berpenghuni dan ini sengaja dilakukan untuk memangkas gerakan kelompok tersebut. Saya akan tumpas mereka."
Anggota kelompok tersebut tak hanya datang dari warga Timika, namun ada beberapa penduduk Kabupaten Puncak, Lanny Jaya dan Jayawijaya.
"Dalam penyelidikan awal kami, untuk mendapatkan ID card anggota harus dengan cara membayar. Nah aliran uang ini ke siapa, sedang kami selidiki. Mereka yang ditangkap juga kedapatan bawa kartu, yang menurut saya, kartu ini adalah ilegal, sebab tidak ada yang namanya West Papua itu. Penyelidikannya masih terus dilakukan oleh penyidik di Polres Mimika. Mereka diambil fotonya, sidik jarinya dan identitas lainnya," ungkap Kapolda Papua. (Ans)
100 Anggota Kelompok West Papua Ditangkap di Timika
Menurut Kapolda Papua, ada dugaan West Papua ini adalah kelompok sipil politik yang bermain di bawah tanah.
Advertisement