Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI mengurungkan niatnya untuk menyewa pengacara khusus. Padahal sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menyampaikan akan memakai jasa mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.
"Kita nggak mau lagi (sewa) pengacara. Dia (Chandra Hamzah) sudah jadi komisaris utama PLN kan," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Ia merasa dengan bantuan Kejaksaan saja sudah cukup untuk menyelesaikan sengketa aset Pemda dan masalah wanprestasi dengan swasta. "Pengacara negara (Kejaksaan) saja sudah," imbuh mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Selain itu, Ahok juga menilai mengggunakan jasa pengacara independen yang bukan dari lembaga negara resmi masih ada potensi masalah. "Kita khawatir juga kalau pengacara kita ini kerjasama dengan orang lain bagaimana? Kalau dia bagian dari mafia tanah bagaimana? Kalau saya jadi pengacara Pemda, bisa saja ada main, kita nggak tahu kan. Kita mungkin lebih baik sekarang mengandelkan jaksa," tegas dia.
Karena itu, Ahok pun menyambangi Kejaksaan untuk meminta bantuan hukum. Sebab banyak kontrak Pemprov DKI yang berakhir dengan wanprestasi. Seperti kontrak pengangkutan sampah di Bantargebang, lalu sengketa tanah antara Bank DKI dan Lippo group, juga soal lokasari. Termasuk tanah sengketa Kantor Walikota Jakarta Barat.
"Nah itu kita minta ke kejaksaan mesti dukung kita, kita dong yang dimenangin, masak kita kalah gitu kan. Makanya mesti usut lagi dong. Nah kita samakan persepsi lah," ucap Ahok.
Sebelumnya, ketika masih menjabat Wagub DKI, Ahok menyatakan pihaknya akan memakai jasa mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah untuk menjadi pengacara Pemprov DKI Jakarta. Chandra akan bekerja menangkis dan menyerang pihak-pihak yang mau bersengketa dengan Pemprov DKI.
"Kita sudah ketemu pengacara baik. Pak Chandra Hamzah bekas KPK sudah nyatakan dengan teman-teman bantu kita dengan nilai ya kayak probono. Jadi nggak ada succes fee," terang Ahok tahun lalu.
"Kita kan mau digugat dan juga sewa pengacara untuk menggugat. Kalau orang macam-macam, mereka gugat kita. Nah kita siapkan pengacara. Satu kita aktif gugat, satu kita tahan gugatan orang," imbuh Ahok.
Ahok menjelaskan, Chandra Hamzah dan pengacara lainnya yang akan direkrut akan dibayar dengan sistem paket. Selain Chandra, rekrutmen untuk pengacara Pemprov DKI Jakarta masih terbuka sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.
Ahok Batal Gandeng Mantan Pimpinan KPK Jadi Pengacara Pemprov DKI
Ahok merasa dengan bantuan Kejaksaan saja sudah cukup untuk menyelesaikan sengketa aset Pemda dan masalah wanprestasi dengan swasta.
Advertisement