Sukses

Eks Sopir Muhtar Ependy Akui Romi Minta Urus Sengketa di MK

Walikota Palembang nonaktif Romi Herton disebut pernah minta tolong Muhtar Ependy untuk mengurus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan suap terhadap hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh kembali digelar. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Romi disebut pernah minta tolong Muhtar Ependy untuk mengurus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut diungkapkan mantan sopir Muhtar Ependy, Miko Fanji Tirtayasa. Dijelaskan Miko, dirinya sempat mendengar Muhtar dihubungi oleh seseorang pada bulan Mei 2013 lalu. Dalam perbincangan via telepon selular itu  orang yang menghubungi Muhtar meminta tolong dibantu dalam perkara pilkada Kota Palembang.

Namun, Miko menyebutkan bahwa pada saat itu dia belum mengetahui bahwa Romi yang menghubungi Muhtar. "Saya tidak tahu itu siapa, tapi minta tolong pihaknya dizalimi dalam perkara pilkada. Bapak (Muhtar) bilang akan bilang ke bos besar, lalu tutup telepon," kata Miko dalam kesaksiannya di Pengadikan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).

Miko melanjutkan, usai mendengar majikannya menerima telepon, Muhtar kemudian sempat menghubungi balik orang yang meminta tolong kepadanya waktu itu. Menurut dia, orang tersebut disimpan dalam handphone Muhtar dengan nama 'Kyai PLB'. Selain itu, Muhtar menyebut ada seorang bos besar meminta 3 dus 'pempek' kepada orang meminta tolong kepada Muhtar.

"Lama berselang Pak Muhtar bilang, kyai itu Pak Romi yang didzalimi karena pihak lawan‬," tambah dia.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut sempat menanyakan siapa yang dimaksud dengan 'bos besar'. Miko menyebut bahwa julukan itu merujuk kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Waktu itu saya tidak tahu bos besar siapa, di BBM (Blackberry Messenger) ada burung garuda pancasila, itu Pak Akil (Mochtar)," beber Miko.

Meski begitu, Miko mengaku tidak mengetahui apakah yang dimaksud 'pempek' tersebut adalah sejumlah uang atau bukan. Dia pun tak mengetahui apakah permintaan tersebut dipenuhi.

Sebelumnya, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito didakwa menyuap Rp 14 miliar dan US$ 316 ribu kepada mantan Ketua Konstitusi Akil Mochtar. Keduanya diduga menyuap Akil melalui orang dekatnya, Muhtar Ependy.