Sukses

Menipu Polisi, Mantan Jaksa Dibekuk

Pelaku menipu korban yang tidak lain adalah temannya sendiri yang merupakan anggota polisi.

Liputan6.com, Bogor - Mantan jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Rahmat Hidayat Pohan ditangkap pihak Polsek Parung, Kabupaten Bogor, lantaran menjual motor milik petugas polisi. Pelaku menipu korban yang tidak lain adalah temannya sendiri yang merupakan anggota polisi, Brigadir Iman Irmansyah .

Awalnya, pelaku berusia 45 tahun itu berpura-pura meminjam motor korban jenis Suzuki Satria FU dengan alasan untuk membeli sesuatu ke Pasar Parung. Korban curiga karena sudah 4 hari motornya tak kunjung di kembalikan.

Saat ditemui korban, pelaku mengatakan bahwa motor milik korban sudah dijual. Alhasil korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Parung.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Faisal Pasaribu mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. "Menurut keterangan pelaku menjual motor korban sebesar 5 juta rupiah. Uangnya juga sudah habis dipakai pelaku." Katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (10/1/2015).

Sebelumnya Rahmat dikabarkan pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2013 lalu. Pelaku menjual mobil rental dan sempat mendekam di sel Polres Bogor, namun akhirnya kembali dibebaskan. (Riz)