Liputan6.com, Banten - Brigjen Pol Boy Rafli Amar resmi menjadi Kapolda Banten. Boy mengaku akan melakukan sejumlah hal terkait tugas yang diembannya. Yaitu akan memperluas wilayah hukum Polisi Daerah (Polda) sesuai dengan luas wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Kita akan terus berusaha mendorong menyelaraskan keinginan Pemprov (Banten), kita juga terus mengupayakan berkomunikasi dengan Mabes Polri agar seluruh wilayah Pemprov Banten dapat selaras dengan Polda Banten," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar usai serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Banten, Sabtu (10/01/2015).
Dari 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten, Polda Banten hanya memiliki wilayah hukum mencakup 5 kabupaten/kota. Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan menjadi wilayah hukum Polda Metro Jaya meski berada di lingkup Provinsi Banten.
Tak hanya itu, mantan Kabid Humas Polri ini juga berjanji akan memperketat pengawasan di perairan, terutama wilayah Selat Sunda yang menjadi pintu masuk dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Pelabuhan besar dan pelabuhan kecil milik masyarakat pun akan diperketat pengawasannya guna menghindari tindak kriminal, seperti penyelundupan narkoba dan penjualan hasil laut ilegal.
"Upaya penegakan hukum di perairan Indonesia, terkait kapal asing, ini juga harus terus diupayakan dengan bekerja sama (antar pihak)," tegas Boy.
Jadi Kapolda Banten, Boy Rafli Amar Akan Lakukan Ini
Boy Rafli Amar resmi menjabat sebagai Kapolda Banten. Dia mengaku akan melakukan sejumlah hal untuk kemajuan Banten.
Advertisement