Sukses

'Tobat Sambal' Artis Narkoba

Fariz RM ditangkap polisi saat menggunakan narkoba. Bukan kali ini saja ia berurusan dengan polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Senin 5  Januari 2015 adalah hari istimewa bagi Fariz Roestam Munaf. Hari itu usianya genap 56 tahun. Baginya, momentum spesial harus dirayakan dengan cara tak biasa pula.

Jelang larut malam, saat jarum jam menunjuk ke pukul 22.00 WIB, istrinya Oneng Diana Riyadini pamit tidur duluan. Mantan peragawati asal Semarang itu sudah mengantuk, sebelumnya ia sempat membereskan meja makan, lalu salat Isya. Fariz tak ikut masuk kamar, musisi instrumentalis itu menemani seorang kerabat yang bertamu.

Setelah tamu pulang, Fariz terjaga sendirian. Ia lalu mengeluarkan “hidangan” istimewa untuk merayakan ulang tahunnya: satu paket heroin, ganja, dan sabu. Tangannya cekatan mengolah tiga jenis barang haram itu. Ganja ia linting, sabu dihisap pakai bong, heroin dibakar sedikit-sedikit dengan korek beralaskan alumunium foil.

Antara sadar dan tidak, hanya mengenakan celana pendek Fariz memetik gitar sambil sesekali menikmati barang-barang haram tersebut di ruang studio musiknya. Ia berpesta sendirian. Hingga hari berganti, Selasa 6 Januari.

Pelantun ‘Barcelona’ itu tak menyangka, pesta pribadinya harus berhenti di tengah jalan. Suara ketukan terdengar dari pintu rumah yang beralamat di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan itu. Ada tamu datang lagi. Namun kali ini tamu tak diundang, yang sama sekali tak diharapkan: polisi.   

Sekitar pukul 02.00 dini hari, Fariz masuk ke kamar membangunkan Oneng. “Bunda, Bunda, bangun. Ayo ikut saya ke studio,” desak dia, saat membangunkan istrinya.

Di belakang Fariz ada tiga pria berperawakan besar berambut pendek.  Oneng tak kenal mereka. Berjalan masuk ke ruang studio ada 6 pria lain di sana, ia juga tak tahu siapa gerangan. Salah satu dari mereka adalah Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo.

Oneng yang bercerita mengenai proses penangkapan suaminya mengatakan, polisi dengan sopan meminta izin padanya untuk menggelandang suaminya ke kantor polisi. Hando juga mengatakan, Fariz bersikap kooperatif saat ditangkap. “Dia bilang, ’Monggo Pak Hando, dibawa saja  ke kantor (polisi),’” kata Hando.

Video: Lagu Hits Fariz RM, 'Sakura'

Sebelumnya, di pom bensin Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2015) tengah malam. Seorang Bandar  pengedar narkoba dirungkus polisi di tempat itu. Inisial namanya MSA alias A.

Dari mulut A polisi kemudian memperoleh berita besar: hari itu ia baru menjual sepaket narkoba pada bukan sembarang orang. Seorang artis. Pencipta dan pelantun lagu hits era 1980-an “Sakura” dan “Barcelona”. Fariz RM.

Selasa dini hari kesatuan reserse narkoba Polres Jakarta Selatan kemudian berangkat ke rumah Fariz di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi dapat tangkapan besar hari itu. Di studio musiknya Fariz sedang pesta narkoba sendirian,merayakan ulang tahunnya, sambil memetik gitar.

Penangkapan Kedua

Tahun 2008. Fariz RM baru bebas dari vonis delapan bulan penjara dikurang masa tahanan tiga bulan. Keluarga besar mengadakan rapat. Di hadapan keluarga besarnya Fariz berjanji akan tobat dan kapok pakai narkoba  lagi.

Tahun itu ujian terberat bagi Fariz dan keluarga. Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya, 28 Oktober 2007, saat ada razia di jalan, polisi mendapati satu linting ganja seberat 5 gram di dashboard mobil Fariz RM.

Hari-hari berikutnya menjadi hari yang berat bagi Fariz RM dan keluarganya. Sang biduan tak hanya terancam hukuman bui, lebih dari itu, ia juga jadi bulan-bulanan media.

Fariz RM dianggap penyanyi jenius di era 1980-an. Tapi setelah lama vakum dari dunia musik, ia malah ketangkap kedapatan bawa narkoba. Tubuhnya pun kelihatan kurus. Wajahnya tirus dan tampak lebih tua dari usia sebenarnya. Ketampanannya yang jadi idola remaja 1980-an nyaris tak berbekas.

Media kemudian berprasangka, jangan-jangan ayah tiga anak ini sudah lama mencandu narkoba. Lihatlah perawakannya sekarang, begitu media dan masyarakat dulu menghakiminya.

Merasa kapok, setelah bebas, pada 2008, Fariz melakukan perjanjian di tengah rapat besar keluarga. Ia berjanji takkan pakai narkoba lagi. “Tentu sudah ada (perjanjian) dan keluarga terus berusaha memberi dorongan ,” kata Irawan Karseno mewakili pihak keluarga Fariz saat jumpa pers, Rabu 7 Januari 2015.

“Tapi tentu dalam perjalanan hidup ada naik-turun. Saya kira saat kemarin jaringan narkoba lagi sukses (pengaruhi Fariz),” ujar Irawan lagi sambil menghela nafas, mencoba memahami dan berdamai dengan musibah ini.  

Entah ia sudah mengira atau tidak kapok Fariz RM hanya tobat sambal, yakni bilang kapok makan sambal setelah kepedasan, tapi tak tahunya di hari lain makan sambal lagi.

Sebab, di kesempatan lain, polisi mengatakan, mengutip pengakuan MSA yang menjual narkoba pada Fariz, pelantun “Nada Kasih” itu, “langganannya.”

Keterangan itu tak serta merta diterima kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah.

Sebab, kata dia, di hadapan penyidik, paman Sherina Munaf itu mengaku sudah lama tak menggunakan narkoba. Fariz menjadi pecandu pada tujuh tahun silam.

"Masing-masing akan diadu argumentasinya, karena menyangkut garis sebagai subjek yang diperiksa. Fariz punya hak ingkar. Hasil akan kelihatan dari assessment apakah pemakai baru, atau sudah pakai dua tahun. Karena terlalu dini menyimpulkan sekarang, hasilnya belum keluar," terang Hendra di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat 9 Januari 2015.
 
Sang pengacara bersikukuh, kliennya adalah korban. "Dia itu sebenarnya korban narkotika. Ini memprihatinkan, dia sebagai korban. Semua korban harus direhabilitasi," papar Hendra.

Video: Lagu Hits Fariz RM, 'Barcelona'

2 dari 3 halaman

Roy Marten, Ditangkap Setelah Penyuluhan Narkoba

Roy Marten, Ditangkap Setelah Penyuluhan Narkoba

Tobat sambal selebriti tersangkut kasus narkoba lebih dari sekali tak hanya dialami Fariz RM. Salah satu yang paling dramatis adalah kisah Roy Marten, aktor gaek ayah dari Gading Marten.     

Tanggal 13 November 2007. Surabaya, Jawa Timur. Roy Marten mengisi ceramah penyuluhan ant narkoba yang diselenggarakan BNN (Badan Narkotika Nasional). Ia dianggap pas mengisi ceramah. Roy pernah dihukum 9 bulan penjara akibat kasus narkoba. Ia mengaku sudah tobat dan hendak mendorong generasi muda jangan salah langkah seperti dia.

Roy tak sendirian. Ia datang bersama mantan pembalap Alex Asmasoebrata yang mendampingi putrinya, Alexandra Asmasoebrata yang ikut memberi kesaksian bahwa prestasi bisa dicapai tanpa narkoba.

Alex bercerita, seharusnya Roy balik ke Jakarta bersamanya hari itu. Tapi Roy mengatakan ingin tambah satu hari di Surabaya.

Belakangan, Alex tahu Roy Marten memesan dua kamar di sebuah hotel berbintang di Surabaya. Di kamar tersebut, bintang Badai Pasti Berlalu itu pesta narkoba dengan teman-temannya sesama bekas napi di LP Cipinang dahulu.  

Roy tak tahu aktivitasnya terendus aparat. Kamar 465 digedor polisi. Pesta pun terpaksa berhenti.

Kamar 465 terdiri dari dua kamar yang dipisahkan pintu pembatas. Di salah satu kamar itulah ditemukan Roy sedang tidur. Sedang di kamar sebelahnya, empat temannya, Ferdy, Hartanto, Didit dan seorang perempuan bernama Winda sedang pesta narkoba. Penyedik menemukan 1,5 ons sabu-sabu dan alat penghisap berupa bong dan alumunium foil ditemukan tergeletak di kamar tersebut.

Untuk kasus narkoba yang kedua, Roy Marten harus meringkuk lagi di penjara selama tiga tahun.      

Lain lagi kisah Ibrahim Salahuddin atau kita kenal dengan nama bekennya, Ibra Azhari. Di antara seleb yang kena kasus narkoba lebih dari sekali, Ibra memegang rekor terbanyak: tiga kali divonis penjara.

Tiga saudara perempuan Ibra adalah seleb: Ayu Azhari, Sarah Azhari, dan Rahma Azhari. Maka, dengan modal tampang ganteng dan relasi dari saudaranya, mudah bagi Ibra menapaki jalan jadi artis.

Di tahun 1990-an, saat film esek-esek populer, Ibra terjun ke dunia film membintangi antara lain , Penyimpangan Sex (1996), Lampiasan Nafsu (1996), Cinta dan Nafsu (1996), Bisikan Nafsu (1996), Bergairah di Puncak (1999) dan Hukuman Zinah (1999).

Dunia seleb yang membawanya ke puncak popularitas membuat Ibra dekat dengan narkoba. Ibra pertama kali ditangkap pada 31 Agustus 2000 di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan. Ia diketahui memiliki 3,6 gram sabu-sabu, 3 gram kokain, setengah butir ekstasi. Ibra mengaku pakai narkoba karena usai bercerai dengan istrinya. Alasan itu tak meringankannya dari hukuman. Pada 1 Juli 2001, ia divonis 2 tahun penjara.

Tak lama setelah bebas, lelaki tampan itu kembali tertangkap untuk kedua kalinya. Ia kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu-sabu. Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, sabu-sabu 16,7 gram, ekstasi 230 butir, sebuah tas hijau merek Adidas berisi plastik klip berbagai ukuran, serta sebuah timbangan elektrik hitam merek Tanita model 1479.

Pada 20 Februari 2003 itu, Ibra tengah berada di sebuah rumah elit di Wisma Bumi Rajawali Pancoran, Jakarta Selatan. Dia ditangkap bersama wanita cantik yang mengaku bernama Laura.

Kali ini vonis yang harus diterima Ibra lebih berat:  15  tahun penjara.

Namun hal itu tak membuatnya kapok.  Ketika menjalani hukuman di LP Cipinang, ia diketahui memiliki 9 paket sabu-sabu dan alat hisap di selnya. Ibra kemudian harus menjalani hukuman di Nusakambangan.

Ibra bebas tahun 2009. Tapi tak sampai setahun ia kena kasus narkoba lagi. Ibra ditangkap di Denpasar, Bali, saat akan mengambil sabu-sabu yang ia pesan. Ia diketahui memesan barang haram itu lewat telepon kepada seseorang berinisial W. Diketahui, W ini kawannya saat di penjara. Ibra ditangkap bersama istrinya di sebuah perusahaan ekspedisi. Untuk kasus ketiga Ibra divonis penjara 6 tahun dan denda Rp 800 juta.

3 dari 3 halaman

Penangkapan Revaldo Mirip Film Action

Penangkapan Revaldo Mirip Film Action

Artis bernama Revaldo juga yang termasuk kena dua kali kasus narkoba. Penangkapan kedua Revaldo malah mirip film action lantaran sampai terjadi kejar-kejaran segala dengan polisi.  

Revaldo ditangkap polisi saat tengah bertransaksi narkoba jenis shabu seberat 62 gram dan satu paket ganja. Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan Revaldo.

Awalnya seseorang bernama KR, kawan Revaldo ditangkap polisi di Kalideres, Jakarta Barat. KR ini seorang Bandar. Ia berkicau bintang sinetron Ada Apa dengan Cinta? The Series itu masih jadi pengguna narkoba.

Selama dua bulan Revaldo diintai polisi. Kesempatan menangkap Revaldo datang pada 20 Juli 2010. Hari itu, ia baru saja melakukan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tahu polisi mendapatinya baru beli narkoba, Revaldo kabur. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.

Tepat di pinggir jalan di depan Polres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, pukul 16.00 WIB, Revaldo dibekuk. Rupanya saat itu ia tidak sendiri. Polisi mendapati aktor berambut keriting itu dengan dua temannya, AR dan AM.

Setelah kasus pertama tahun 2006 menghantarnya harus dibui 2 tahun di hotel prodeo, kasus kedua membuatnya dipenjara lebih lama lagi: 7 tahun serta denda Rp 1 miliar. Vonis itu diterimanya 2011 silam.       

Lewat pengacaranya tahun lalu, Revaldo sempat bercerita kenapa kalangan artis sangat rentan kena kasus narkoba. "Ada yang pengen tahu, ada yang untuk bisa diterima di lingkungan, dan untuk doping macam-macam. Tapi alasan paling sering ya pengen nyoba," kata dia.  

Pria yang akrab disapa Aldo ini mengatakan pertama kali kenal narkoba di lokasi syuting sinetron. Syuting yang tak kenal waktu, membuatnya harus tetap "on" terus. "Dulu ditawarin doping sama kru, keterusan deh," ujar pria yang membintangi film 30 Hari Mencari Cinta ini.

Dari dalam jeruji penjara ia berpesan, agar terhindar dari narkoba yang pertama dilakukan adalah jangan pernah tergiur untuk mencobanya. "Jangan pernah terlibat sekali pun, cuma terbersit pengen nyoba juga jangan. Narkoba itu dunia yang sangat berbahaya," kata Revaldo

Lalu, kalau tahu berbahaya kenapa bisa tersangkut sampai dua kali?

Polo, pelawak Srimulat yang juga kena dua kali kasus narkoba, punya jawaban atas pertanyaan itu.

Bagi Polo, narkoba itu ibarat cinta. “Cinta itu kan selalu terngiang dan tidak pernah dilupakan. Nah, narkoba juga demikian selalu terngiang dan sulit sekali dilupakan,” ujarnya. Makanya, Polo tidak yakin jika ada orang yang mengatakan sudah sembuh. Sebab, saat-saat tertentu bisa dipastikan narkoba akan teringiang-ngiang kembali dan ada rasa ingin memakainya kembali.

“Recovery dari narkoba itu menurut saya seumur hidup. Dan yang penting adalah bagaimana terus beraktivitas atau mengisi kesibukan agar saat-saat tertentu ingat narkoba bisa kita hindari,” ujar pemilik nama asli Christian Barata Nugroho itu.

Asal tahu saja, kalimat di atas diucapkannya tahun 2002 di sebuah media. Waktu itu Polo kerap menjadi pembicara, member penyuluhan bahaya narkoba bersama BNN.  “Menambah penghasilan selain untuk berbagi pengalaman,” katanya.  

Tahun 2004 cinta lama Polo pada narkoba rupanya bangkit lagi. Ia ditangkap polisi lagi karena kedapatan punya sabu-sabu. Untuk kasus kedua ia harus dipenjara 1,5 tahun. (Ein)