Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi akhirnya memilih Anwar Usman sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi. Anwar mengalahkan 2 calon lainnya, yakni Aswanto dan Patrialis Akbar melalui 4 kali pemungutan suara.
"Demikian para hadirin yang saya hormati, hasil akhir dari putaran keempat untuk wakil ketua terpilih dari Anwar Usman dengan 5 suara, yang kedua Aswanto dengan 4 suara. Dengan demikian, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 2015-2017 untuk 2,5 tahun ke depan adalah Anwar Usman," ujar Ketua Rapat Arief Hidayat yang kini menjabat sebagai Ketua MK, Senin (12/1/2015).
Berbeda dengan Ketua MK, pemilihan Wakil Ketua MK memang berlangsung alot. Hasil Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), sedikitnya 3 hakim berminat mengisi posisi itu. Hakim itu, yakni Anwar Usman, Aswanto, dan Patrialis Akbar.
Pada putaran pertama, perolehan suara yang didapat Anwar Usman dan Aswanto sama-sama 3 suara, sedangkan Patrialis Akbar meraih 2 suara dan 1 suara tidak sah. Dengan hasil ini, terpaksa diadakan pemilihan ulang dengan hanya 2 calon, yakni Anwar Usman dan Aswanto.
Pada putaran kedua, sebenarnya Aswanto berhasil mengungguli Anwar Usman dengan 4 suara. Hanya saja, aturan MK menyebutkan, wakil ketua harus memiliki minimal 5 suara. Sehingga pemungutan suara diulang kembali.
Pada putaran ketiga, perolehan suara Amwar Usman dan Aswanto kembali sama. Keduanya mengantongi 4 suara. Aturan menyebutkan, perlu ada musyawarah tertutup antara 9 hakim jika tidak kunjung ditemukan keputusan setelah 3 kali pemilihan.
Sampai akhirnya, setelah 4 kali dilakukan pemungutan suara Anwar Usman keluar sebagai juara. Dia mengungguli Aswanto dengan 5 suara. Dengan begitu, Anwar Usman resmi terpilih menjadi wakil ketua MK mendampingi Arief Hidayat yang kini memimpin MK sebagai ketua.
Berikut hasil perolehan suara pemilihan Wakil Ketua MK:
Putaran pertama:
1. Anwar Usman: 3
2. Aswanto: 3
3. Partialis Akbar: 2
Tidak sah: 1
Putaran kedua:
1. Anwar Usman: 3 suara
2. Aswanto: 4 suara
Tidak sah: 1 suara
Abstain: 1 suara
Putaran ketiga:
1. Anwar Usman: 4 suara
2. Aswanto: 4 suara
Abstain: 1 suara
Putaran keempat:
1. Anwar Usman: 5 suara
2. Aswanto: 4 suara
4 Kali Voting, Anwar Usman Akhirnya Terpilih Jadi Wakil Ketua MK
Anwar Usman mengalahkan 2 calon lainnya, yakni Aswanto dan Patrialis Akbar melalui 4 kali pemungutan suara pemilihan Ketua MK.
Advertisement