Liputan6.com, Bandung - Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, dinyatakan positif menggunakan obat terlarang jenis morfin
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (13/1/2015), sebelumnya di lingkungan Pemkab Bandung telah dilakukan tes urine yang digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada akhir tahun lalu.
Dari 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dites secara acak, hasilnya seorang Pejabat Eselon Golongan IIIB di lingkungan Pemkab Bandung Barat dinyatakan positif menggunakan narkoba. Diduga pejabat yang berinisial DN dan berjenis kelamin laki-laki ini menggunakan narkoba jenis morfin.
Hasil ini akan diselediki lebih lanjut karena adanya alasan kesehatan dari pejabat yang diduga menggunakan morfin. Jika alasan dinilai tidak tepat maka sanksi hukum dan rehabilitasi akan diambil. Rencananya tes urine akan rutin dilakukan pada waktu yang tidak diberitahukan pada para staff dan pejabat pemerintahan. (Mar/Ali)
Dari 79 PNS, 1 Pejabat Pemkab Bandung Positif Gunakan Morfin
Sebelumnya di lingkungan Pemkab Bandung telah dilakukan tes urine yang digelar bekerjasama dengan BNN di akhir tahun.
Advertisement