Sukses

Rumah Komjen Pol Budi Gunawan Tertutup Usai Jadi Tersangka KPK

Rumah Komjen Pol Budi Gunawan di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, Jakarta Selatan itu tertutup dari awak media.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka terkait dugaan kasus transaksi mencurigakan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kediaman calon Kapolri itu tampak tertutup.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (13/1/2015) hingga pukul 16.30 WIB, rumah yang terletak di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, RT 05/RW 03, Pancoran, Jakarta Selatan itu tertutup dari awak media.

Hanya terpantau satu penjaga, yakni polisi yang membawa senjata. Serta, ada kursi putih yang rencananya untuk menyambut para anggota Komisi III DPR yang akan tetap berkunjung untuk tetap melanjutkan seleksi fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Satu mobil Toyota Crown hitam dengan nomor polisi B 2340 RFS tampak keluar dari rumah yang didominasi dengan warna krem itu. Selain itu, sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi 2222 -VIII, tampak menurunkan seseorang.

Saat dikonfirmasi, yang diturunkannya bernama dokter Dono, di mana merupakan seorang dokter dari kepolisian. "Ini tadi Pak Dono, dokter dari polda. Dia mau periksa, anaknya Pak Budi katanya sakit," ujar sopir mobil Mitsubishi yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, tetangga Budi Gunawan, Adi menuturkan merasa kaget dengan penetapan lulusan Akpademi Kepolisian (Akpol) tahun 1983 itu menjadi tersangka KPK. Ia menuturkan bahwa Budi merupakan tetangga yang baik.

"Saya kaget dan tidak menyangka. Padahal Pak Budi terkesan baik-baik saja selama bertetangga," tukas Budi.

KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan. Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala biro Kepala Pembinaan Karier di Polri.

"Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro pembinaan karir," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.

Penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan KPK sejak tahun lalu. "Kami melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," ujar Samad. (Ans/Mut)

Video Terkini