Liputan6.com, Jakarta - Sehari pasca-penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi apakah akan menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri atau tidak. Bahkan DPR masih melanjutkan fit and proper tes terhadap Budi Gunawan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (14/1/2015), di pihak Polri, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan akan menghormati keputusan KPK dan tetap akan memberikan bantuan hukum pada Budi Gunawan.
Kapolri membantah, kalau penetapan status tersangka Budi Gunawan berkaitan dengan masalah di dalam tubuh polri.
Sementara itu Kompolnas belum akan memberikan rekomendasi apa pun terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kompolnas baru akan mengajukan 8 nama lainnya jika DPR menyatakan Budi Gunawan tidak lolos fit and proper test.
Penonaktifan Budi Gunawan sebagai anggota Polri, masih menunggu sidang di institusi Polri.
Sebelumnya Kompolnas tetap merekomendasikan nama Budi Gunawan pada presiden, karena catatan kasus rekening gendutnya sudah dinyatakan selesai oleh Polri. (Dan/Mut)
Nasib Budi Gunawan Sebagai Anggota Polri Menunggu Sidang Insitusi
Kompolnas baru akan mengajukan 8 nama lainnya jika DPR menyatakan Budi Gunawan tidak lolos fit and proper tes.
Advertisement