Sukses

Istana: Jokowi Tetap Jaga Independensi KPK

Seskab Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi hingga kini belum menentukan sikap atas penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.

Liputan6.com, Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus transaksi tidak wajar.

Terkait hal itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum menentukan sikap pasca-keputusan KPK tersebut.

"‎Ada 2 proses yang diamati, pertama proses politik, sejak Presiden mengeluarkan surat pencalonan. Kedua, sekarang sedang berlangsung fit and proper test (di DPR), forum tersebut bisa digunakan untuk kesempatan untuk klarifikasi tentang isu yang beredar dan tentang status tersangkanya," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

Selain mengamati dua hal tersebut, Andi juga mengatakan, Presiden Jokowi sampai saat ini masih mengamati dinamika politik yang terjadi setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurut Andi, Jokowi menghargai proses hukum yang ada terkait keputusan KPK. Karena itu, Jokowi mengatakan, pihaknya tidak akan mengkonfirmasi ulang ke KPK.

"Presiden tidak ada melakukan itu. Presiden menghargai prosesnya dan menghormati independensi instansi penegak hukum terkait hal ini. Justru setelah status TSK (tersangka Budi Gunawan) ditetapkan KPK," ujar Andi.

Andi menambahkan, Jokowi tidak akan melakukan intervensi atas keputusan tersebut. Sebagai lembaga hukum, Jokowi mempersilakan KPK bekerja sepenuhnya dan tetap independen dalam menangani kasus dugaan transaksi tidak wajar yang melibatkan Budi Gunawan.

"Presiden menghargai prosesnya dan menghormati instansi institusi penegak hukum, soal kasus-kasus ini justru setelah status tersangkanya, Presiden tidak melakukan interaksi apa pun untuk menjaga independensi penegak hukum," tandas Andi Widjajanto.

Budi Gunawan baru saja menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR. Sebanyak 600 personel kepolisian diterjunkan untuk menjaga uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri itu.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan pada Selasa 13 Januari 2015. Calon Kapolri usulan Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier pada Deputi SDM Polri periode 2003-2006. (Ans/Yus)

Video Terkini